COVID-19 Bikin RSD Mangusada Untung Rp 91 Miliar

Badung

COVID-19 Bikin RSD Mangusada Untung Rp 91 Miliar

Agus Eka - detikBali
Jumat, 23 Jun 2023 10:57 WIB
RSD Mangusada, rumah sakit milik Pemkab Badung, membukukan laba Rp 91 miliar pada saat pandemi COVID-19, yaitu 2020-2021.
RSD Mangusada, rumah sakit milik Pemkab Badung, membukukan laba Rp 91 miliar pada saat pandemi COVID-19, yaitu 2020-2021. (Agus Eka/detikBali).
Badung -

Penanganan pasien COVID-19 membawa berkah bagi Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada. Rumah sakit milik pemerintah kabupaten (Pemkab) Badung itu membukukan laba sekitar Rp 91 miliar sepanjang 2020-2021.

Direktur RSD Mangusada I Wayan Darta menuturkan rumah sakit mengajukan klaim perawatan pasien COVID-19 pada Kementerian Kesehatan selama pandemi. "Pendapatan rumah sakit dulu saat penanganan COVID-19 meningkat," tuturnya, Kamis (22/6/2023).

Darta menjelaskan penanganan pasien COVID-19 mendongkrak pendapatan RSD Mangusada hingga lebih dari Rp 200 miliar. Padahal, target pendapatan rumah sakit per tahunnya rerata Rp 168 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Darta menjelaskan pendapatan RSD Mangusada dari penanganan pasien COVID-19 pada 2022 turun menjadi Rp 1 miliar. Sebab, saat itu, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit itu berangsur turun.

Darta menjelaskan pada tahun ini RSD Mangusada menargetkan pendapatan rumah sakit sebesar Rp 170 miliar. Kini, realisasi pendapatan baru Rp 80 miliar.

ADVERTISEMENT

RSD Mangusada, Darta melanjutkan, berupaya meningkatkan pendapatan rumah sakit dari beragam program dengan menghadirkan layanan baru seperti layanan bedah anak, pelayanan onkologi terpadu, sampai Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

"Tentu juga kami meningkatkan kualitas layanan, dan kerja sama dengan stakeholder kesehatan, klinik dan rumah sakit sekitar," ungkap mantan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Badung tersebut.

Ruang Rawat COVID-19 Tetap Siaga

Darta menambahkan meski status pandemi dicabut, RSD Mangusada tetap menyiagakan beberapa ruang rawat untuk pasien COVID-19. Ruang perawatan itu ditujukan untuk pasien COVID-19 dengan penyakit penyerta atau komorbid hingga lansia.

"Ya ini untuk antisipasi, misalnya ada kasus satu, dua kasus seperti itu. Jadi, masih ada ruang rawat, tidak lebih dari lima ruang," ujar Darta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia dan kini memasuki masa endemi COVID-19. Karena berstatus endemi, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan jika terkena COVID-19.




(BIR/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads