Parkir Sembarangan di Trotoar Pantai Kuta, 50 Ban Motor Digembosi

Badung

Parkir Sembarangan di Trotoar Pantai Kuta, 50 Ban Motor Digembosi

Aryo Mahendro - detikBali
Senin, 18 Sep 2023 18:26 WIB
Kondisi trotoar di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (18/9/2023). Petugas SatpolΒ PP Badung menggembosi 50 ban sepeda motor yang parkir sembarangan di sepanjang trotoar tersebut. (Foto: AryoΒ Mahendro/detikBali)
Kondisi trotoar di Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali, Senin (18/9/2023). Petugas SatpolΒ PP Badung menggembosi 50 ban sepeda motor yang parkir sembarangan di sepanjang trotoar tersebut. (Foto: AryoΒ Mahendro/detikBali)
Badung -

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggembosi 50 ban sepeda motor yang terparkir di trotoar di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Badung, Bali. Padahal, sosialisasi larangan parkir di sepanjang trotoar itu sudah dilakukan sejak sepekan lalu.

Komandan Regu Satpol PP BKO Kuta Wayan Suantara mengungkapkan penggembosan ban sepeda motor yang parkir sembarangan itu dimulai dari area parkir depan Hard Rock Cafe hingga di Jalan Melasti. "Sabtu kemarin saat kami lakukan penertiban itu, kurang lebih 50 unit (sepeda motor yang digembosi). Supaya ada efek jera," kata Suantara saat dikonfirmasi detikBali, Senin (18/9/2023).

Suantara mengatakan penindakan tersebut sudah sesuai Peraturan Daerah Badung Nomor 7 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Menurutnya, para pengunjung pantai yang memarkir kendaraannya di trotoar Pantai Kuta sudah tergolong mengganggu ketertiban umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan detikBali dari pukul 10.30 Wita hingga 12.00 Wita, tidak ada lagi sepeda motor yang terparkir di trotoar Jalan Pantai Kuta. Hanya ada dua pengendara yang mengendarai sepeda motor melawan arus di trotoar tersebut.

Menurut Suantara, masih banyak masyarakat yang tidak memahami larangan parkir di trotoar. "Ya betul, kadang-kadang seperti itulah. Sulit juga kami (menindak para pelanggar), padahal memang nggak boleh (parkir di trotoar)," kata Suantara.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Suantara mengakui jumlah kantong parkir di kawasan Pantai Kuta masih terbatas. Apalagi, banyak pengunjung yang memilih parkir di dekat pintu masuk agar langsung menuju pantai. Meski begitu, ia menegaskan sejumlah personel tetap akan mengawasi trotoar di sepanjang Jalan Pantai Kuta.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menyebut masih menggodok persoalan terbatasnya lahan parkir di kawasan Pantai Kuta. Hasil survei Dishub Badung, beberapa titik zona dilarang parkir di kawasan itu tidak bisa dipakai kantong parkir.

Kepala Dishub Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma menyebut sudah mengkaji permohonan zona parkir baru di beberapa titik di Jalan Pantai Kuta oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta. Seperti depan Hard Rock Cafe, depan Hotel Mercure, dan depan eks Hotel Bali Anggrek.

"Ada permohonan zona parkir baru di tiga titik itu. Dari hasil kajian itu, penyelenggaraan parkir belum bisa diberikan. Kata lainnya tidak boleh mengubah zona dilarang parkir menjadi tempat parkir," kata Agung Rai, Sabtu (16/9/2023).

Dishub beralasan beberapa lokasi yang dimohonkan tersebut termasuk zona atau kawasan dilarang parkir. Apalagi, lanjut Agung Rai, ruas jalan yang sempit berakibat terhadap kapasitas kendaraan yang lalu lalang di Jalan Pantai Kuta. Menurut dia, saat ini yang bisa dilakukan hanya memaksimalkan parkir yang ada.

"Masih diupayakan para pihak mencari solusi. Ini karena perlu lahan yang memadai (untuk kantong parkir baru)," tandas Agung Rai.




(iws/gsp)

Hide Ads