Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyuplai 88 ribu vial vaksin antirabies (VAR) ke kabupaten/kota. Kabupaten Buleleng menjadi penerima VAR terbanyak sebesar 22 ribu vial.
Kepala Dinas Kesehatan Bali I Nyoman Gede Anom menuturkan Buleleng merupakan daerah dengan penyumbang kasus rabies. Pada akhir Juni lalu, sebanyak 23 desa di Buleleng berstatus zona merah rabies dan terdapat 3.043 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Gumi Panji Sakti -sebutan Buleleng- itu sejak Januari-Juni 2023.
"(Buleleng terima terbanyak) karena kasus gigitannya terbesar," ujar Anom kepada detikBali, Jumat (15/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denpasar, Anom melanjutkan, menerima 12 ribu vial vaksin antirabies, Gianyar (11 ribu), Klungkung (9 ribu), Tabanan (7 ribu), Badung (5 ribu), dan Jembrana (1.000).
"Sisanya Karangasem dan Bangli masing-masing mendapat 10 ribu vial VAR," ungkap Anom.
Dinas Kesehatan Kota Denpasar memiliki 700 vial VAR. Sebelumnya, 1.000 vial VAR telah habis untuk mencegah penularan rabies.
"Stok tersebut cukup untuk kebutuhan kurang lebih selama sebulan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Anak Agung Ayu Agung Candrawati, kepada detikBali, Kamis (14/9/2023).
Candrawati menganggarkan Rp 2,25 miliar untuk membeli 9 ribu vial VAR. Dana itu sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
"Sedangkan 2024, kami rencana mengadakan 1.000 vial lagi," ujar Candrawati.
Candrawati sejak Januari hingga Agustus lalu tercatat sebanyak 6.720 kasus GHPR di Kota Denpasar. Ia mengingatkan masyarakat untuk segera mencuci luka dengan air yang mengalir selama 10-15 menit dengan menggunakan sabun seusai digigit HPR.
"Berikutnya datang ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk penanganan selanjutnya," imbuh Candrawati.
(gsp/nor)