Isyaratkan Setuju Pilkada Dipercepat, Tito Segera Bahas dengan DPR

Isyaratkan Setuju Pilkada Dipercepat, Tito Segera Bahas dengan DPR

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 08 Sep 2023 22:00 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat jumpa pers acara serah terima jabatan (sertijab) di Art Center, Denpasar, Jumat (8/9/2023).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat jumpa pers acara serah terima jabatan (sertijab) di Art Center, Denpasar, Jumat (8/9/2023). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera membahas usulan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dimajukan dari November 2024 menjadi September 2024. Ia berencana akan berdiskusi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait wacana tersebut.

"Nanti kami bicarakan kalau teman-teman DPR mengundang, kami akan sampaikan seperti itu. Tapi apapun hasilnya kami ikut melaksanakan," ujar Tito seusai serah terima jabatan (sertijab) Pj Gubernur Bali di Denpasar, Jumat (8/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski masih mendalami wacana tersebut, Tito mengisyaratkan setuju dengan usulan Pilkada 2024 dimajukan. Menurut Tito, Pilkada 2024 akan sangat berisiko jika diselenggarakan pada 27 November. Sebab, perlu waktu paling lambat tiga bulan untuk menyelesaikan sengketa hasil Pilkada.

"Artinya kalau tidak diisi (Pj) hasil Pilkada belum selesai karena satu bulan beda (dengan pemilihan), tidak selesai karena ada sengketa dan perhitungan belum selesai," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Tito menjelaskan bahwa ide tersebut muncul hasil dari diskusi parpol, pengamat, hingga pemerintah. Tito mengatakan Pilkada serentak di semua daerah ini pertama kali terjadi.

"Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri. Akibatnya nggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya nggak membangun jalanan," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) seperti dikutip dari detikNews.

Tito mengatakan jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, kata dia, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.

Dia mengatakan jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh. Selain itu, katanya, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif. "Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu tiga bulan. Kalau mau tiga bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah," jelasnya.

Karena permasalahan itu, kata Tito, muncul usulan Pilkada dimajukan. Dia menyebut jika ingin menggelar pelantikan 1 Januari 2025, maka September merupakan waktu yang tepat untuk Pilkada.

Tito mengatakan Kemendagri tidak masalah dengan usulan tersebut. Dia mengatakan selama KPU siap melaksanakannya dan usulan itu rasional, maka tidak ada salahnya untuk dilakukan.

"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember selesai," ucap dia.

"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," imbuhnya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads