Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pesan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya pada saat acara serah terima jabatan (sertijab) Pj Gubernur Bali di Art Center, Denpasar, Jumat (8/9/2023).
Dalam konferensi persnya, Tito menyampaikan agar Mahendra meneruskan konsep-konsep kebijakan yang sudah dilakukan di era Wayan Koster. Konsep tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2150.
"Tapi mengerjakan yang sudah ada di konsep itu saja, sudah cukup sebetulnya pendapat saya. Tinggal bagaimana mengeksekusinya saja," ujar Tito saat konferensi pers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ia meminta kepada Pj Gubernur Bali untuk selalu melakukan koordinasi dengan Wayan Koster dan Cok Ace. Menurut Tito, mereka berdualah yang memahami pasti bagaimana mengatasi persoalan-persoalan di Bali.
"Pengalaman lima tahun itu jam terbangnya cukup banyak, paham betul persoalan. Jadi, penjabat jangan banyak keluar dari kebijakan-kebijakan itu," tuturnya.
Tito menjelaskan menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, ada batasan-batasan yang tidak boleh dilakukan oleh Penjabat Gubernur.
"Salah satu di antaranya adalah tidak boleh membuat kebijakan baru yang berkaitan dengan pejabat lama kecuali izin Mendagri," jelas Tito.
Oleh sebab itu, ia tak akan memberi izin kepada Pj Gubernur Bali untuk membuat hal-hal baru yang sangat signifikan keterbaruannya.
"Laksanakan yang sudah menjadi konsep yang sudah dikerjakan, itu saja sudah reward, good job," tandas Tito.
(hsa/iws)