Program Bungan Desa Dikritik DPRD Tabanan, Ini Respons Bupati Sanjaya

Tabanan

Program Bungan Desa Dikritik DPRD Tabanan, Ini Respons Bupati Sanjaya

Chairul Amri Simabur - detikBali
Jumat, 25 Agu 2023 18:21 WIB
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya saat disinggung rencana penataan Danau Beratan usai menyampaikan LKPJ di DPRD Tabanan, Kamis (9/3/2023). (istimewa)
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya. (Istimewa)
Tabanan -

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya merespons kritikan DPRD soal program Bungan Desa atau Bupati Ngantor di Desa. Dia menjelaskan lagi soal alasan dirinya melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam program itu.

"Kami turun menyediakan pelayanan secara langsung sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang tepat sesuai kebutuhan," jelas Sanjaya, Jumat (25/8/2023).

Dia menegaskan, sengaja mengajak seluruh OPD untuk mendekatkan layanan publik ke masyarakat. Aspirasi masyarakat bisa lebih cepat diserap dan ditindaklanjuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengeklaim, dengan mengikutsertakan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, layanan publik menjadi lebih efektif.

Ia mencontohkan layanan dari Badan Keuangan Daerah yang telah memberikan 428 layanan di 34 desa yang telah disambangi program Bungan Desa.

Berikutnya layanan perizinan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP dengan 188 layanan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 510 layanan.

Sanjaya menambahkan, lewat program Bungan Desa, Pemkab Tabanan memperoleh inovasi-inovasi layanan yang semula diterapkan di desa untuk diadopsi ke tingkat kabupaten. Seperti program Semara Ratih pada bidang administrasi pernikahan.

Program yang semula diterapkan di Desa Tegal Mengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur itu, membawa dampak positif dan solutif.

"Program itu tidak hanya berimplikasi pada kemudahan dalam urusan administrasi pernikahan saja, namun turut menjangkau program kesehatan yang salah satunya berkontribusi pada penurunan prevalensi stunting di Tabanan," imbuhnya.

Selain itu, Bungan Desa juga menjadi ajang sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Melalui program ini, sambungnya, bupati dan jajarannya dapat berinteraksi dan melihat langsung permasalahan di desa sehingga proses pengambilan keputusan dan kebijakan lebih cepat dan tepat sasaran.



Sebelumnya, program ini dikritik oleh DPRD Tabanan. Salah satu alasannya, karena program ini dinilai memberatkan perangkat dan masyarakat desa dalam hal penyediaan dana konsumsi.

DPRD Tabanan menilai program itu justru membuat masyarakat desa yang akan dikunjungi bingung mencari anggaran konsumsi untuk rombongan yang datang.




(dpw/hsa)

Hide Ads