Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar menerbitkan 30.692 paspor sepanjang Januari-Juli 2023. Rinciannya, pengajuan paspor baru sebanyak 12.469 permohonan dan penggantian (perpanjangan) paspor sebanyak 17.874 permohonan.
Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan penerbitan paspor selama tujuh bulan itu meningkat 44,75 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu. "Untuk kenaikan permohonan baru 14,50 persen dan kenaikan permohonan penggantian (paspor) 73,25 persen," tutur Tedy kepada detikBali, Rabu (23/8/2023).
Kanim Denpasar, Tedy melanjutkan, menolak 59 permohonan paspor sepanjang Januari-Juli 2023. Sebab, orang yang mengajukan permohonan paspor itu diduga calon pekerja migran Indonesia non-prosedural (CPMI NP). Selain itu, Kanim Denpasar juga juga menunda penerbitan paspor sebanyak 786 permohonan karena sejumlah hal antara lain terindikasi CPMI NP, duplikasi data, dan persyaratan belum lengkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pemohon paspor diberikan waktu selama 30 hari untuk melengkapi persyaratan dan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ujar Tedy.
Tedy menambahkan Kanim Denpasar menerbitkan 21.203 paspor sepanjang Januari-Juli 2022. Sedangkan sepanjang tahun lalu, paspor yang diterbitkan oleh Kanim Denpasar mencapai 41.089 buku.
(dpw/gsp)