Seekor penyu hijau yang diperkirakan berusia 30 tahun ditemukan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana, Bali, Minggu sore (20/8/2023). Mirisnya, sirip penyu ditemukan terikat. Selain itu, ada tanda putih berangka 57 di atas kerapasnya.
Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih di Desa Perancak I Wayan Anom Astika Jaya menjelaskan bangkai penyu pertama kali ditemukan oleh seorang penjaga vila. Laporan segera diteruskan kepada KPP Kurma Asih.
"Ketika kami tiba di lokasi, kami sangat terpukul melihat kondisi penyu ini. Kondisinya mirip dengan kasus-kasus penyelundupan penyu yang ditangani oleh kepolisian, yakni dengan sirip terikat dan tanda angka 57 di kerapasnya," ungkap Anom saat dihubungi detikBali, Senin (21/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anom mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa bangkai penyu tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ada luka pada tubuh penyu. Namun, terdapat jeratan tali senar pada kedua sirip depannya.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Jenis penyu ini merupakan penyu hijau betina, memiliki panjang sekitar 70 sentimeter dan lebar 68 sentimeter. Usianya diperkirakan sekitar 30 tahun, yang usianya sudah produktif dan siap untuk bertelur," jelas Anom.
Dalam hal perdagangan penyu, Anom hanya bisa berspekulasi apakah penyu tersebut dibuang dengan sengaja atau memang telah mati sehingga dibuang.
"Kami menduga bahwa mungkin ini kasus penyelundupan, karena kondisinya serupa dengan penyu yang ditangkap oleh pihak kepolisian," tambah Anom.
Anom juga memaparkan beberapa kasus penyelundupan penyu yang ditangani di Jembrana memiliki pola sama. Yaitu, penyu dalam kondisi terikat dan tanda angka pada kerapasnya.
"Kami merasa prihatin dengan kondisi penyu ini. Jika kematian alami masih bisa diterima, tetapi kita harus bersatu untuk menjaga dan melindungi makhluk-makhluk yang terancam punah ini, agar generasi mendatang masih bisa mengenalinya," tutup Anom.
(hsa/dpw)