Polresta Denpasar dan Polres di kabupaten/kota di Bali telah memberlakukan trek atau lintasan ujian praktik SIM C yang baru mulai Senin (7/8/2023). Jika dulunya berbentuk angka 8 dan zigzag, saat ini lintasan diperlebar, berbentuk huruf S dan U turn, serta dilengkapi tanda rambu-rambu lalu lintas di dalamnya.
Perubahan lintasan tersebut sesuai dengan petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Berikut rangkumannya.
1. Polres Tabanan Diubah Trek Sejak Jumat
![]() |
Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mulai memberlakukan desain lintasan uji berkendara untuk pencari SIM roda dua, Senin (7/8/2023). "Untuk Polres Tabanan sudah siap (desain lintasan uji berkendara bagi pencari SIM baru)," jelas Kasatlantas Polres Tabanan AKP Adrian Rizki Ramadhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan desain lintasan uji berkendara bagi pencari SIM di lapangan belakang Polres Tabanan ini sudah mulai diubah sejak Jumat (4/8/2023). Ia menjelaskan sesuai desain yang baru, perubahan desain lintasan tersebut ada pada lintasan 8 dan zig-zag.
"Sekarang dihapus dan diganti dengan lintasan S dan U turn (tikungan huruf U)," imbuhnya.
Ia menambahkan selain karena ada arahan dari Korlantas Polri, perubahan desain ini diterapkan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang hendak mencari SIM baru.
"Membuat simpel masyarakat yang mencari SIM sebagai legitimasi sudah memiliki skill (keterampilan) mengemudi," katanya. Selama ini, lintasan 8 dan zig-zag menjadi rintangan yang paling sering membuat peserta ujian gagal memperoleh SIM.
"Kan itu ada skillnya. Sehingga skillnya yang kurang (jadi) kesulitan memperoleh SIM," imbuhnya.
Ia menjelaskan penerapan desain lintasan ujian praktik SIM C yang baru ini serempak di seluruh Indonesia mulai hari ini. "Khusus di Polres Tabanan sudah siap dengan desain trek yang baru. Tinggal langsung praktek," tukasnya.
2. Polresta Denpasar Upayakan Pemohon yang Gagal Bisa Mengulang
![]() |
Satlantas Polresta Denpasar resmi menerapkan uji praktik SIM C bagi pengendara sepeda motor dengan bentuk 'S'. Penerapan ini dilakukan mulai Senin (7/8/2023).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan awalnya lintasan ujian SIM utamanya roda dua memakai zig-zag dan angka 8.
"Sesuai arahan Kapolri, Satlantas Polresta Denpasar telah mengaplikasikan uji praktik untuk pengendara roda dua dan ketika berkendara di jalan raya lebih paham, lebih mengerti, dan tertib lalu lintas," kata Sukadi dalam siaran persnya, Senin (7/8/2023).
Sukadi menjelaskan materi lintasan yang baru dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya. Dalam praktik SIM C ini, ada uji berkendara di lintasan lurus, diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan.
Ukuran lintasan dalam praktik uji SIM C kali ini diperlebar dari ukuran lama. Ukuran sebelumnya yakni 1,5 kali lebar kendaraan. Sementara, ukuran kali ini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Meski dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman dan kendali.
Sukadi menegaskan jika ada pemohon yang gagal tetap diupayakan mengulang lagi dan petugas akan memberikan pengarahan kepada pemohon SIM C.
3. Warga Klungkung Sebut Lintasan Mudah-Sesuai Kenyataan
![]() |
Kantor Satlantas Polres Klungkung dikemas sebagai tempat uji praktik SIM C. Lintasan uji praktik SIM C sudah diubah sejak Jumat (4/8/2023).
Lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag dihilangkan, diganti dengan lintasan baru berbentuk S yang ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter. Ukuran lebar lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari sebelumnya hanya 1,5 kali lebar kendaraan.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Bachtiar Arifin mengatakan sesuai dengan jadwal yang diperintahkan Korlantas Polri, lintasan ujian praktik SIM C mulai diterapkan hari ini.
"Ketentuannya, lebar lintasan 2,5 kali lebar kendaraan, sehingga memudahkan pengendara untuk melaksanakan ujian praktik mengemudi sepeda motor. Menyesuaikan dengan standar lapangan uji praktik yang sudah ditentukan oleh Korlantas," jelas Bachtiar, Senin (7/8/2023).
Uji praktik mengemudi ini diperuntukkan khusus bagi pencari SIM baru. Totalnya, ada 5 rintangan yang akan jadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S, dan menghindari halangan di akhir. Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam.
"Harian pencari SIM di Klungkung sekitar 30-50 orang," imbuhnya.
I Wayan Mudra, salah satu warga asal Dawan yang sedang mengurus perpanjangan SIM di Satlantas Polres Klungkung mengatakan jika dibandingkan dengan dulu, lintasan sekarang sangat mudah dan sesuai kenyataan.
"Dulu saya dua kali gagal ujian praktik karena kaki turun, tidak bisa di saat zigzag. Ini malah bagus, lebih mudah dan pasti aman bagi pencari SIM baru," sebutnya.
(nor/irb)