Hari Kejaksaan Nasional 22 Juli: Sejarah, Makna, dan Tema

Hari Kejaksaan Nasional 22 Juli: Sejarah, Makna, dan Tema

Ni Kadek Ratih Maheswari - detikBali
Jumat, 21 Jul 2023 23:30 WIB
kantor kejaksaan agung
Kejaksaan Agung RI. Foto: detikFOTO
Denpasar -

Hari Kejaksaan Nasional diperingati pada 22 Juli setiap tahunnya. Hari Kejaksaan Nasional disebut juga sebagai Hari Bhakti Adhyaksa. Pada tahun ini, peringatan Hari Kejaksaan Nasional dilaksanakan untuk yang ke-63.

Dilansir dari situs Perpusnas RI, Hari Kejaksaan Nasional termasuk sebagai daftar hari penting nasional. Terdapat sejarah yang panjang terkait ditetapkannya tanggal 22 Juli sebagai Hari Kejaksaan Nasional. Simak artikel di bawah ini untuk mengetahui sejarah, makna, dan tema dari Hari Kejaksaan Nasional 2023.

Sejarah

Dilansir dari situs Indonesia Baik, kejaksaan erat kaitannya dengan zaman Kerajaan Majapahit. Saat itu, Kerajaan Majapahit sudah memiliki semacam sistem pengadilan dengan nama "Dhyaksa" yang bertugas untuk menangani peradilan terhadap kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata "jaksa" yang dikenal saat ini pun berasal dari kata "dhyaksa" yang merupakan Bahasa Sansekerta. Para dhyaksa ini dipimpin dan diawasi oleh Adhyaksa atau Hakim Tertinggi di pengadilan.

Kemudian, pada zaman penjajahan Jepang, satu-satunya lembaga penuntutan yang ada saat itu adalah Kejaksaan. Hal ini dapat ditelusuri dalam Osamu Seirei No.3/1942, No.2/1944, No.49/1944.

ADVERTISEMENT

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, dibentuklah lembaga penegak hukum untuk memastikan ketertiban umum pasca kemerdekaan. Ketentuan mengenai pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang dalam Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945 dan diperjelas lagi dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/1945.

Saat itu, Kejaksaan berada di bawah naungan departemen Kehakiman. Gatot Taroenamihardja dipilih sebagai Jaksa Agung Indonesia yang pertama.

15 tahun setelahnya, Kejaksaan ditetapkan sebagai departemen terpisah melalui rapat kabinet 22 Juli 1960 yang kemudian ketentuannya terdapat dalam Surat Keputusan Presiden RI 1 Agustus 1960 No. 204/1960. Surat Keputusan ini kemudian disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Memasuki masa orde baru, UU tentang kejaksaan tersebut berubah menjadi UU No. 5 Tahun 1991 dan diperbarui kembali pada era reformasi melalui UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Hingga saat ini, kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan di bidang penuntutan serta kewenangan lain. Hari ditetapkannya Kejaksaan sebagai departemen yang terpisah dengan kehakiman, ditetapkan sebagai Hari Kejaksaan Nasional yaitu pada 22 Juli setiap tahunnya.

Makna

Makna dari diperingatinya Hari Kejaksaan Nasional atau Hari Bhakti Adhyaksa adalah untuk memberikan apresiasi jasa yang telah diberikan oleh insan Adhyaksa yang merupakan anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Jaksa memiliki peran yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesia. Jasanya dalam membantu terjaganya ketertiban umum bagi semua masyarakat patut untuk diberikan apresiasi dengan harapan penegakan hukum di Indonesia dapat menjadi lebih baik kedepannya.

Tema

Dilansir dari detikNews, tema yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 adalah "Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional". Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gayo Lues, Ismail Fahmi SH melalui Kasie Intel, Handrik SH.

Tema ini memiliki arti bahwa penegak hukum akan senantiasa bertindak tegas dengan pendekatan yang humanis dalam melaksanakan tugasnya. Dengan kata lain, penegak hukum pastinya akan mengadili yang bersalah secara tegas.

Namun, hal ini tidak sepatutnya ditakuti oleh masyarakat pada umumnya, karena penegak hukum merupakan insan-insan yang memiliki rasa kemanusiaan, sehingga tidak mungkin sewenang-wenang dalam melaksanakan tugasnya.

Dengan terciptanya penegak hukum yang tegas dan humanis, maka pembangunan nasional akan dapat disegerakan agar nantinya Indonesia dapat menjadi salah satu negara dengan kualitas masyarakat yang unggul.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads