Koster Akan Bangun Jalan Lingkar Bali jika Terpilih Lagi Jadi Gubernur

Koster Akan Bangun Jalan Lingkar Bali jika Terpilih Lagi Jadi Gubernur

Aryo Mahendro - detikBali
Kamis, 20 Jul 2023 21:04 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster setelah menghadiri acara pembukaan Bali Digifest II 2023 di Art Center, Denpasar, Jumat (2/6/2023).
Gubernur Bali Wayan Koster (Foto: Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Gubernur Bali Wayan Koster mulai berangan-angan jika terpilih memimpin Bali untuk periode kedua. Politikus PDIP itu mengatakan akan menggencarkan pembangunan infrastruktur, salah satunya jalan lingkar Bali.

"Kalau periode dua, yang mau digencarkan itu (pembangunan) infrastruktur," kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Kamis (20/7/2023).

Koster tidak merinci secara detail jalan lingkar Bali yang dia maksud. Namun, ia juga berencana membangun lintas rel terpadu atau light rail transit (LRT) dan jalan menyilang di tengah Bali. Infrastruktur lain, seperti beberapa jalan provinsi dan kabupaten, juga akan dia kembangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Koster, sejumlah infrastruktur tersebut belum sempat dia selesaikan selama menjabat pada periode pertama. Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, itu menyebut Bali membutuhkan infrastruktur yang memadai agar tidak kalah dengan negara-negara lain.

"Bali akan memiliki infrastruktur yang bagus, yang berdaya saing. Biar nggak kalah dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Koster juga sempat mengungkapkan keinginannya untuk memprioritaskan pembangunan moda LRT di tiga wilayah. Yaitu, dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga kawasan sentral parkir Kuta dan Seminyak. Alasannya, karena tingkat kemacetan di kawasan tersebut tinggi. Setelah itu, Koster mengungkap pembangunan LRT di Bali akan dilanjutkan hingga ke Canggu dan Sanur. Kemudian, dilanjut sampai ke Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung dan Ubud.

Sebagai informasi, masa jabatan Koster sebagai Gubernur Bali akan berakhir pada September mendatang. Setelah itu, Koster akan digantikan oleh seorang penjabat (Pj) gubernur Bali yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pj Gubernur Bali akan bertugas hingga Gubernur Bali terpilih dilantik pada 2024.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads