Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 61 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dana tersebut nantinya akan dihibahkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karangasem, TNI dan Polri.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karangasem I Wayan Sutapa mengatakan berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemendagri menyebut anggaran Pilkada 2024 sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kabupaten. Jika anggaran belum masuk di APBD, maka bupati diwajibkan untuk membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 61 miliar, di mana 40 persen berasal dari Perkada dan 60 persen dari APBD 2024. Karena APBD 2023 sudah ketok palu dan tidak memuat anggaran untuk Pilkada," kata Sutapa, Sabtu (15/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutapa menjelaskan besaran anggaran yang dihibahkan bervariasi. Sebagai penyelenggara, KPU Karangasem mendapat anggaran paling besar, yaitu Rp 35 miliar dari Rp 38 miliar yang diusulkan ke Pemda. Sedangkan untuk Bawaslu Kabupaten Karangasem mendapatkan anggaran Pilkada sebesar Rp 10 miliar, sedangkan sisanya untuk TNI dan Polri.
"Tahap pertama hibah anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu sudah kami anggarkan. Rinciannya Rp 13 miliar untuk KPU dan Rp 4,5 miliar untuk Bawaslu sedangkan sisanya lagi 60 persen akan dianggarkan pada APBD 2024," jelas Sutapa.
Namun, anggaran Pilkada tahap pertama tersebut saat ini belum bisa dicairkan karena menunggu Perkada disahkan. Perkada nantinya ditandatangani secara serentak untuk sembilan kabupaten/ kota di hadapan Gubernur Bali.
"Paling lambat Perkada hibah anggaran untuk Pilkada 2024 sudah ditandatangani pada Agustus. Sehingga nantinya bisa cepat dicairkan ke KPU dan Bawaslu," pungkas Sutapa.
(nor/bir)