Sebuah rumah di Jalan Puputan Baru, Gang VI, Nomor 32, Banjar Merta Gangga, Desa Tegal Kerta, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, ludes terbakar pada pukul 21.15 Wita, Kamis (13/7/2023). Rumah yang dilalap api tersebut milik I Nengah Suarjaya.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan Suarjaya tiba-tiba mendengar suara ledakan saat berada di dalam kamar rumahnya pada pukul 21.30 Wita. Pria berusia 39 tahun tersebut lalu keluar kamar.
Baca juga: 25 Hektare Lahan di Desa Pemuteran Terbakar |
Suarjaya melihat api sudah membesar di bagian depan gudang yang dipakai sebagai tempat menyimpan alat-alat sembahyang. Ia berupaya memadamkan api dengan air sambil minta tolong kepada tetangga sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun istri Suarjaya, Ni Wayan Julitri, Sukadi melanjutkan, sedang tidur bersama anaknya saat kebakaran terjadi. Perempuan berusia 32 tahun itu dibangunkan oleh suaminya.
Julitri bersama anaknya langsung keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Saat keluar dari kamar rumah api sudah membesar.
Beberapa menit kemudian, Sukadi menuturkan, petugas pemadam kebakaran Kota Denpasar datang untuk memadamkan api. Agni baru dapat dipadamkan sekitar pukul 22.30 Wita setelah mengerahkan enam mobil pemadam kebakaran.
Sukadi menerangkan sejumlah barang yang terbakar antara lain sebuah rumah, dua televisi, satu pendingin ruangan (AC), tiga kasur, tiga lemari, hingga surat-surat berharga seperti ijazah serta kartu keluarga. "Jumlah kerugian yang dialami oleh korban (Suarjaya) kurang lebih Rp 200 juta," paparnya melalui siaran pers yang diterima detikBali, Jumat (14/7/2023).
Tak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Polisi menduga kebakaran dipicu lantaran korsleting listrik.
(gsp/iws)