Gubernur Bali Wayan Koster mengingatkan semua artefak Bali yang dikembalikan oleh Pemerintah Belanda merupakan milik negara. Karenanya, Koster menginstruksikan agar semua artefak dari Belanda disimpan di museum.
"(Artefak akan dikembalikan ke Puri) nggak? Kami kan punya museum. Ya, museum kita. (Sudah komunikasi dengan tokoh adat) kan (artefak) itu sudah menjadi milik negara," ujar Koster di kantor DPRD Bali, Rabu (12/7/2023).
Koster menjelaskan penyimpanan dan pemeliharaan artefak dan benda bersejarah dari Bali di museum, sudah tercantum di Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan. Sehingga, akan banyak artefak dari Belanda yang akan tersimpan di museum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pun demikian, Koster tidak menyebutkan artefak apa saja yang sudah dikembalikan ke Bali. Dia hanya menyatakan bahwa masih banyak artefak Bali yang berada di negeri kincir angin tersebut.
"Banyak peninggalan kita yang masih (ada) di museum-nya Belanda. Nanti, kami akan tarik semua oleh repatriasi. Asalkan kami sudah punya kesiapan untuk pelihara," kata Koster.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Belanda akan mengembalikan ratusan harta rampasan saat era penjajahan kepada Pemerintah Indonesia. Salah satunya adalah keris pusaka dari Kerajaan Klungkung.
Penglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Smara Putra meyakini beberapa benda pusaka yang tersimpan di Belanda milik leluhurnya terdahulu. Keris itu tidak hanya bernilai tinggi secara historis, tapi juga secara fisik karena bertakhta emas dan permata.
(BIR/nor)