Serba-Serbi Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023: Pengertian, Tema, Sejarah

Serba-Serbi Hari Koperasi Indonesia 12 Juli 2023: Pengertian, Tema, Sejarah

Hanna Patricia M. Lubis - detikBali
Selasa, 11 Jul 2023 23:30 WIB
ilustrasi koperasi, keuangan, bisnis, bank. (freepik)
Foto: ilustrasi koperasi, keuangan, bisnis, bank. (freepik)
Denpasar -

Hari Koperasi Nasional diperingati setiap 12 Juli bertujuan untuk meningkatkan semangat gotong-royong antar masyarakat untuk memperkuat ekonomi rakyat dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai koperasi di Indonesia.

Pada 2023 ini menjadi perayaan Hari Koperasi Nasional ke-76. Yuk Simak informasi lebih lanjut mengenai pengertian, tema hingga sejarah Hari Koperasi Nasional yang dirangkum dari berbagai sumber berikut ini!

Pengertian Koperasi

Koperasi merupakan organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut UU No. 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

Tema Hari Koperasi Indonesia 2023

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) mengusung tema Hari Koperasi Indonesia ke-76 tahun 2023 adalah "Membangun Koperasi Berbasis Kearifan Lokal Menuju Ekonomi Gotong Royong yang Mandiri, Modern, dan Berdigital".

ADVERTISEMENT

Logo Hari Koperasi Indonesia 2023

Dekopin juga telah membuat logo untuk merayakan Hari Koperasi Indonesia 2023. Berikut untuk mendownload Logo Hari Koperasi Indonesia 2023:
https://dekopin.coop/logo-resmi-hari-koperasi-indonesia-ke-76-diluncurkan/

Sejarah Hari Koperasi Indonesia

Dikutip dalam buku 'Koperasi dalam Sistem Perekonomian Indonesia' oleh Achmad Sani Alhusain, SE., MA.,, Ariesy Tri Mauleny, S.Si., M.E., dkk, Mohammad Hatta menyatakan, koperasi adalah usaha bersama yang tujuannya untuk memperbaiki nasib ekonomi masyarakat berdasarkan sistem kegotongroyongan (Sukamdiyo, 1996).

Dalam buku 'Ideologi Koperasi Menatap Masa Depan' oleh Y. Harsoyo, P.A. Rubiyanto., dkk, Ide didirikannya koperasi sudah ada sejak abad ke-19. Koperasi di Indonesia mencakup gerakan sosial ekonomi masyarakat yang dapat merupakan landasan bagi gerakan politik atau usaha-usaha kemerdekaan negeri.

Dilanjutkan pada masa kemerdekaan, koperasi mengalami perkembangan hingga naik dan turun. Setelah penyerahan kedaulatan RI oleh Pemerintah Belanda, ide-ide koperasi dan gerakan koperasi berkembang di mana-mana.

Koperasi di Indonesia pernah mengalami kesulitan akibat terjadinya inflasi yang sangat tinggi pada 1965. Di masa pemerintahan Orde Baru, koperasi mendapatkan dukungan bahkan dimotori oleh pemerintah.

Kedudukan koperasi di Indonesia semakin kuat setelah memperoleh badan hukum yang tertuang dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 1967. Maka, pentingnya koperasi di Indonesia ditetapkanlah hari koperasi.

Ditetapkannya 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia ini terkait dengan penyelenggaraan Kongres Koperasi Pertama. Selain membahas penetapan hari koperasi, kongres ini juga membentuk badan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia yang dikenal dengan SOKRI.

Tujuan Hari Koperasi Nasional

Tujuan dari adanya perayaan Hari Koperasi Nasional ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan peran penting koperasi dalam perekonomian negara, meningkatkan semangat gotong-royong dalam memperkuat ekonomi rakyat, memberi pengetahuan tentang pentingnya berpartisipasi dalam dalam koperasi sebagai upaya membangun ekonomi yang lebih inklusif, dan masih banyak lagi.

Tugas Koperasi Indonesia

Berdasarkan UU No. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, berikut adalah tugas dan fungsi koperasi:

  • Meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, dengan membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Untuk nantinya meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Meningkatkan kualitas hidup. Koperasi berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan anggota dan masyarakat di sekitarnya yang membutuhkan.
  • Ketahanan perekonomian nasional. Koperasi bisa memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional, dengan koperasi sebagai guru utamanya.
  • Berasaskan kekeluargaan. Salah satu fungsi koperasi yaitu mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Nah, itu dia serba-serbi Hari Koperasi Nasional setiap 12 Juli 2023. Semoga bermanfaat, yuk Detikers sama-sama kita meningkatkan semangat gotong-royong dalam memperkuat ekonomi rakyat!




(nor/nor)

Hide Ads