23 Desa di Buleleng Zona Merah Rabies

23 Desa di Buleleng Zona Merah Rabies

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Rabu, 28 Jun 2023 18:02 WIB
Vaksinasi anjing milik warga di Buleleng.
Foto: Vaksinasi anjing milik warga di Buleleng. (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng mencatat ada sebanyak 28 kasus gigitan hewan penular rabies yang dinyatakan positif sepanjang 2023 di Kabupaten Buleleng. Saat ini, 23 desa di Buleleng dinyatakan sebagai zona merah rabies.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Buleleng Made Suparma mengatakan tahun ini Distan menerima laporan kasus gigitan HPR (GHPR) sebanyak 48 kasus.

Di mana 28 kasus di antaranya dinyatakan positif rabies. Sedangkan, sisanya negatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 28 kasus GHPR yang positif. 27 gigitan anjing, dan 1 gigitan kucing," kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan Buleleng Made Suparma, Rabu (28/6/2023).

Suparma menyebut puluhan kasus positif itu terjadi di 23 desa yang ada di tujuh kecamatan. Yakni, Kecamatan Seririt, Gerokgak, Busungbiu, Banjar, Buleleng, Kubutambahan, dan Tejakula.

ADVERTISEMENT

Jumlah 28 kasus gigitan positif dan 23 desa masuk zona merah itu, Suparma menjelaskan berdasarkan hasil sampel otak HPR yang diteliti di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.

Berikut daftar desa di Buleleng yang masuk zona merah rabies dari seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng.

1. Kecamatan Gerokgak
- Desa Sanggalangit
- Desa Celukan Bawang
- Desa Gerokgak
- Desa Pejarakan

2. Kecamatan Seririt
- Desa Bertala
- Desa Gunung Sari

3. Kecamatan Busungbiu
- Desa Tinggarsari
- Desa Tista

4. Kecamatan Banjar
- Desa Cempaga
- Desa Kayuputih
- Desa Banyuseri
- Desa Temukus
- Desa Banjar

5. Kecamatan Buleleng
- Desa Anturan
- Desa Pemaron
- Kelurahan Banyuning
- Kelurahan Paket Agung

6. Kecamatan Kubutambahan
- Desa Kubutambahan
- Desa Bulian
- Desa Tamblang
- Desa Tambakan

7. Kecamatan Tekakula
- Desa Penuktukan
- Desa Tejakula.




(hsa/hsa)

Hide Ads