Ada 41.300 Dosis, Dinkes Bali Pastikan Ketersediaan Stok VAR Cukup

Ada 41.300 Dosis, Dinkes Bali Pastikan Ketersediaan Stok VAR Cukup

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Kamis, 22 Jun 2023 17:07 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom ketika ditemui di Kamis (22/6/2023) di Kantor Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jalan Melati No 20 Denpasar, Bali. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Foto: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom ketika ditemui di Kamis (22/6/2023) di Kantor Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jalan Melati No 20 Denpasar, Bali. (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali kini memiliki stok vaksin antirabies (VAR) sebanyak 41.300 dosis. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bali I Nyoman Gede Anom memastikan jumlah tersebut cukup untuk menyuplai kebutuhan di kabupaten kota di Bali.

"Stok untuk VAR manusia di Bali cukup dan biasanya kami berikan VAR ke kabupaten kota tergantung dari permintaan mereka," ujarnya di Kantor Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Jalan Melati No 20 Denpasar, Bali, Kamis (22/6/2023).

Ia menerangkan selama ini rata-rata kebutuhan stok VAR di kabupaten kota sebanyak 1.000-2.000 dosis. Anom meminta agar ke depannya masyarakat tak perlu merasa khawatir jumlah stok VAR yang ada di fasilitas kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengingatkan apabila ada fasilitas kesehatan yang tak memberikan VAR, masyarakat diminta segera dilaporkan ke Dinkes setempat.

"Di kabupaten kota juga ada Dinas Kesehatan. Saya juga akan menyurati Dinas Kesehatan kabupaten kota tentang prosedur yang harus dilakukan. Kalau gigitan akibat anjing peliharaan silahkan pakai protap dari Kemenkes," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Anom menjelaskan pasien yang telah mendapatkan VAR memiliki kemungkinan kecil untuk terinfeksi virus rabies. Sehingga, Anom mengharapkan masyarakat yang terkena gigitan anjing segera mencuci terlebih dahulu luka dengan sabun dan segera menuju fasilitas kesehatan untuk mendapatkan VAR.

Ia menerangkan pemberian VAR haruslah sebanyak empat kali dengan jeda waktu bervariasi, tergantung pasien digigit oleh anjing liar atau peliharaan.

"Kalau digigit anjing peliharaan untuk VAR dilakukan sekali sambil melihat kondisi anjing, kalau anjing sehat maka VAR distop. Tapi, kalau anjing liar dan tidak tahu anjingnya ke mana, pasien harus di VAR di hari pertama sebanyak dua kali, lalu di minggu berikutnya," paparnya.

Terakhir, Anom menuturkan munculnya gejala rabies membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 bulan tergantung posisi badan yang digigit.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads