Hiu tutul dengan panjang sekitar lima meter itu diketahui pertama kali oleh warga sekitar. Kepala Satuan Kepolisian Perairan (Kasat Polair) Polres Jembrana AKP I Nyoman Arnama Susanto menjelaskan informasi penemuan hiu diterima sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu juga polisi langsung mengecek.
"Personel masih di lokasi, kami sudah koordinasikan dengan instansi terkait untuk proses lebih lanjut seperti apa nantinya, apakah langsung dikubur," ujar Arnama kepada detikBali, Sabtu (17/6/2023) malam.
Sementara, Petugas Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jembrana Andri Purna Jatmiko mengatakan akan datang ke lokasi Minggu (18/6/2023) pagi untuk menangani bangkai hiu.
"Minggu pagi kami akan mengecek ke lokasi. Sepertinya langsung dikubur karena belum ada informasi mau diambil sampelnya. Untuk pengamanan malam ini, informasinya saat ini dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana sudah di lokasi," kata Andri.
(hsa/hsa)