Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta semringah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kader PDIP itu mengaku semakin semangat bertarung sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Bali dari daerah pemilihan atau dapil Klungkung.
Suwirta mengaku sudah menantikan keputusan MK tersebut. Ia optimistis bisa mengamankan satu dari tiga kursi anggota DPRD Provinsi Bali dari Gumi Serombotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepastian ini menambah semangat saya untuk bergerak dan lebih semangat lagi melangkahkan kaki ke DPRD Bali," kata Suwirta kepada detikBali, Kamis (15/6/2024).
Mantan politikus Gerindra itu menjadi salah satu bakal caleg pendatang baru dalam Pemilu 2024. Menurut Suwirta, dengan sistem proporsional terbuka, setiap caleg berpeluang memperoleh suara tertinggi meskipun mendapat nomor besar dalam daftar caleg.
"(Saya) di partai dalam pencalegan dapat nomor dua, yang nomor satu incumbent Tjokorda Gde Agung," imbuhnya.
Sementara itu, caleg incumbent dari Gerindra Klungkung I Wayan Suarta juga menyambut gembira putusan MK ini. Caleg dari dapil Nusa Penida itu bahkan menargetkan mendapat suara berlipat-lipat dari Pemilu 2019.
"Periode sebelumnya dapat sedikit cuma 1367 suara, dan Pemilu 2024 dengan putusan baru dan pengabdian selama lima tahun terakhir, niscaya dapat 5000," kata Suarta percaya diri.
Ketua PAC Gerindra Nusa Penida itu mendapat nomor satu dalam daftar caleg partai besutan Prabowo Subianto itu. Sedangkan, Ketua DPD Gerindra Klungkung I Wayan Baru yang satu dapil dengan Suarta mendapat nomor sembilan.
(iws/gsp)