Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Denpasar mencatat HIV/AIDS dari 1987 hingga Maret 2023 sebanyak 14.947 kasus. Dengan rincian HIV 8.531 kasus dan AIDS 6.416.
Sedangkan kasus meninggal akibat HIV AIDS pada 1987-2022 secara kumulatif berjumlah 255. Sementara untuk kasus dari 1987-Maret 2023 di Denpasar berdasarkan jenis kelamin, yakni 9.482 laki-laki dan 5.465 perempuan.
"Ketika berbicara HIV/AIDS tentu kita harus bersama-sama terintegrasi mencegah. Apalagi kita mengenal tiga penyakit yang harus dieliminasi di 2030," ungkap Tri ketika dihubungi detikBali, Senin (12/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan HIV/AIDS merupakan salah satu dari tiga penyakit yang harus dieliminasi, selain tuberkulosis (TBC) dan malaria.
"Jadi, di 2030 tidak ada infeksi baru, kematian akibat AIDS, dan tidak ada stigma serta diskriminasi. Ini tantangan kita semua karena sektor kesehatan tidak bisa berdiri dan mengerjakannya sendiri," ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, sebanyak 14 desa di Kota Denpasar tercatat telah mengalokasikan dana penanggulangan HIV/AIDS. Desa tersebut di antaranya Desa Kesiman, Desa Pemogan, hingga Desa Dauh Puri Kelod.
Besaran dana tersebut bervariasi mulai dari Rp 1,48 juta hingga Rp 43,8 juta. "Di samping keluarga, peran desa juga sangat penting karena edukasi tidak cukup diberikan sekali atau dua kali tapi, harus terus menerus," kata Tri.
Ia menerangkan terkadang masyarakat telah mengetahui penyebab penularan HIV AIDS, hanya saja belum tentu mereka mau mengikutinya. Sehingga, diperlukan penguatan edukasi dari segala lini termasuk pihak desa.
"Dana tersebut biasanya digunakan untuk edukasi dan penyuluhan (tentang HIV/AIDS) di masyarakat. Kemudian ada juga untuk pengaktifan Kader Desa Peduli AIDS dan narkoba," terang Tri.
Menurutnya, segala pihak dan lini harus turut bergerak bersama-sama demi mencapai target tersebut.
(nor/gsp)