Kelompok WPS MiChat Jadi Epidemi 'Senyap' HIV/AIDS di Tarakan, Ini Kata Dinkes

Kelompok WPS MiChat Jadi Epidemi 'Senyap' HIV/AIDS di Tarakan, Ini Kata Dinkes

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 25 Mar 2025 19:00 WIB
Ilustrasi MiChat.
Ilustrasi MiChat. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Dinas Kesehatan Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) masih terkendala dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS. Salah satunya karena kelompok rentan tertentu belum terdeteksi. Yakni wanita pekerja seks (WPS) online.

Sepanjang 2024, tercatat ada 118 kasus AIDS di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Jumlah ini tertinggi di seluruh Kaltara. Namun, Dinkes memperkirakan masih ada kelompok belum terjangkau seperti WPS online yang menggunakan aplikasi MiChat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tarakan Irwan Yuwanda mengungkapkan bahwa WPS online melalui MiChat sulit dilacak dan didata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku WPS di MiChat sangat tertutup. Mereka menggunakan nama samaran dan tidak terbuka soal identitasnya," ujar Irwan kepada detikcom, Selasa (25/3/2025).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan, jumlah kasus reaktif HIV di Tarakan meningkat dari 108 kasus pada 2023 menjadi 118 kasus pada 2024. Angka ini mencakup berbagai kelompok risiko. Termasuk WPS, waria, lelaki seks dengan lelaki (LSL), hingga pengguna jarum suntik. Belum termasuk WPS online.

WPS online diduga berkontribusi pada epidemi senyap HIV/AIDS di kota ini. Berdasarkan laporan Similar Web, mayoritas penggunaan Michat berada di usia 18-34 tahun. Platfrom tersebut kerap disalahgunakan untuk prostitusi online. Selain itu, kemudahan akses dan anonimitas yang ditawarkan aplikasi tersebut mempersulit pendataan dan intervensi.

"Kami menduga ada dua tipe WPS di MiChat, yang terkoordinasi dan yang beroperasi secara personal, tapi jumlah pastinya belum diketahui," kata Irwan.

Berbeda dengan WPS offline yang rutin diperiksa setiap tiga bulan di lokasi hiburan malam dan lokalisasi, WPS online masih berada di luar jangkauan program kesehatan. Padahal pemeriksaan rutin terhadap kelompok offline menunjukkan kerja sama yang baik, sementara kelompok online tetap menjadi tantangan besar.

Untuk mengatasi situasi ini, Dinkes terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi, khususnya pada ibu hamil yang wajib diperiksa HIV, hepatitis, dan sifilis. Irwan juga mengimbau WPS online yang melakukan aktivitas berisiko untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau rumah sakit.

"Kami jamin kerahasiaan identitas dan siap membantu pengobatan," tegasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads