64 Kendaraan Rusak Berat Milik Pemkab Karangasem Dilelang

64 Kendaraan Rusak Berat Milik Pemkab Karangasem Dilelang

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Selasa, 06 Jun 2023 22:46 WIB
Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika (Foto: I Wayan Selamat Juniasa/detikBali)
Karangasem -

Sebanyak 64 kendaraan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem akan dilelang. Puluhan kendaraan berupa sepeda motor, mini bus, hingga mobil sedan tersebut dilelang karena kondisinya rusak berat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem I Wayan Ardika mengatakan bahwa pengumuman lelang tahap I akan dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja. Pengumuman lelang rencananya dimulai pada Kamis (8/6/2022) mendatang.

"Selain kondisinya yang sudah rusak berat, puluhan kendaraan tersebut tahun pemakaiannya juga sudah lama. Sehingga biaya pemeliharaannya tinggi jika digunakan lagi," kata Ardika, Selasa (6/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardika mengungkapkan puluhan kendaraan yang dilelang berasal dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Disdikpora, Dinsos, Diskoperindag, Puskesmas, Camat, DPRD, hingga RSUD Karangasem. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan KPKNL Singaraja terkait pelelangan kendaraan tersebut.

Lelang kendaraan, Ardika melanjutkan, akan berlangsung dari 8-15 Juni 2023. Peserta lelang dapat mengajukan penawaran secara elektronik melalui portal https://lelang.go.id.

ADVERTISEMENT

"Pemenang lelang baru akan diketahui setelah batas akhir penawaran selesai, yaitu tanggal 15 Juni 2023," imbuhnya.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads