Awas! Pengguna Piagam Palsu Langsung Digugurkan Saat Daftar Sekolah

Denpasar

Awas! Pengguna Piagam Palsu Langsung Digugurkan Saat Daftar Sekolah

Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 31 Mei 2023 15:30 WIB
Ilustrasi PPDB (Andhika Akbarayansyah)
Foto: Ilustrasi PPDB. Andhika Akbarayansyah
Denpasar -

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar bakal langsung menggugurkan peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 yang menggunakan piagam penghargaan palsu untuk mendaftar sekolah melalui jalur prestasi.

Ketua PPDB Kota Denpasar Anak Agung Putu Gede Astara menyerahkan pada sekolah negeri untuk mengecek keaslian piagam prestasi calon murid. "Setelah daftar, itu (piagam prestasi) dikirim ke Disdikpora selaku panitia PPDB, lalu akan kami sebar ke sekolah untuk diverifikasi kebenarannya," ucap Astara, Rabu (31/5/2023).

Astara menjelaskan sejauh ini Disdikpora belum menemukan kasus piagam prestasi palsu yang digunakan oleh calon siswa untuk masuk sekolah negeri. "Semenjak saya menggawangi (PPDB) dari 2022, sementara ini tidak ada masalah," klaimnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disdikpora, Astara melanjutkan, rutin mensosialisasikan aturan PPDB pada sekolah, desa, hingga kelurahan. "Sosialisasi sudah dilakukan sehingga PPDB kali ini benar-benar dirasakan nyaman dan aman oleh masyarakat," tuturnya.

Pendaftaran siswa baru jenjang SD mulai dibuka pada 12 Juni 2023. Sedangkan, pendaftaran murid SMP melalui jalur prestasi dimulai 19 Juni 2023.

Total rombongan belajar (rombel) dari 166 SD negeri se-Kota Denpasar pada PPDB tahun ini, yakni 257 rombel. Adapun, daya tampung keseluruhan rombel tersebut sebanyak 8.224 siswa dengan jumlah murid tiap kelas sebanyak 32 orang.

Adapun total rombel ke-16 SMP negeri di Denpasar yang dibuka pada PPDB tahun ini adalah 140 rombel. Daya tampung keseluruhan siswa mencapai 5.600 orang.




(gsp/hsa)

Hide Ads