Badung Kabupaten Lengkap Pertama, Menteri ATR/BPN: Investor Datang Berduyun

Badung

Badung Kabupaten Lengkap Pertama, Menteri ATR/BPN: Investor Datang Berduyun

Agus Eka - detikBali
Kamis, 25 Mei 2023 16:31 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merilis Kabupaten Badung sebagai kabupaten lengkap pertama di Indonesia, Kamis (25/5/2023) di Puspem Badung. (Agus Eka/detikBali)
Foto: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto merilis Kabupaten Badung sebagai kabupaten lengkap pertama di Indonesia, Kamis (25/5/2023) di Puspem Badung. (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto merilis Badung, sebagai kabupaten lengkap. Badung menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang mengantongi predikat sebagai kabupaten lengkap.

Predikat ini diberikan kepada kabupaten dan kota yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan bersertifikat. Artinya pemetaan tanah di Kabupaten Badung secara keseluruhan sudah terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Badung menjadi daerah lengkap pertama di Bali sekaligus Indonesia untuk tingkat kabupaten.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi menyadari keberhasilan merealisasikan kabupaten lengkap tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Nasional.

"Kalau tidak ada kolaborasi tidak akan selesai," tegas Hadi dalam sambutannya saat launching Kabupaten Badung sebagai kabupaten lengkap, Kamis (25/5/2023) di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

ADVERTISEMENT

Mantan Panglima TNI ini menegaskan bahwa masyarakat akan merasa haknya terlindungi dan terjaminya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Hal ini, diyakinkan bisa meminimalisir munculnya sengketa atau konflik tanah.

"Masyarakat dilindungi haknya atas tanah. Ini karena ada kepastian hukum dan sudah tidak ada lagi tumpang tindih kepemilikan atau pencaplokan tanah," ungkap Hadi.

Selain itu, pemerintah daerah juga mesti melihat keuntungan lain dari predikat ini. Satu di antaranya adalah kemudahan investasi. Yang mana, kepastian hukum atas tanah akan mampu menarik investor untuk berinvestasi dengan rasa aman dan tenang.

"Yang jelas, yang paling besar seperti yang selalu disampaikan Pak Presiden adalah investor akan datang berduyun untuk tanamkan investasinya. Di satu sisi wilayah itu dibangun atas kepastian hukum dan ada kontrol tanah dan tata ruang di dalamnya," jelas Hadi.

Masyarakat, dikatakannya, bisa memakai sertifikat tanah miliknya dan bisa membantu menjadi penggerak ekonomi, misalnya untuk pengembangan usaha dengan menjadikan sertifikat sebagai agunan bank.

"Masyarakat juga sudah memiliki nilai ekonomi tinggi. Ini adalah keuntungan yang dimiliki. Hak ekonomi naik karena punya sertifikat," sambungnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengakui selama ini pemerintah setempat mendapat perhatian khusus dari BPN. Ia menganggap kolaborasi dengan BPN sudah baik sehingga berhasil menjadi kabupaten lengkap.

"Dampaknya, pemerintah akhirnya bisa memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami sudah koordinasi intens selama ini," tegas Giri Prasta.

Menurutnya dengan predikat Badung sebagai kabupaten lengkap, makin banyak manfaat yang didapat. Terutama dalam hal kepastian kepemilikan tanah masyarakat dan pergerakan ekonomi.




(efr/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads