Sektor UMKM Mendominasi Investasi di Tabanan, Kalahkan Pariwisata

Sektor UMKM Mendominasi Investasi di Tabanan, Kalahkan Pariwisata

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 18 Mei 2023 02:30 WIB
Sejumlah wisatawan mengunjungi objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Minggu (16/4/2023). (chairul amri simabur/detikBali)
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mengunjungi objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, belum lama ini. (chairul amri simabur/detikBali)
Tabanan -

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendominasi iklim investasi di Kabupaten Tabanan, Bali. Dominasinya bahkan mengalahkan sektor usaha pariwisata atau usaha-usaha lainnya yang berskala besar.

"Terbanyak dari sektor UMKM. Kalau sektor pariwisata belum begitu tumbuh," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan I Made Sumertayasa, Rabu (17/5/2023).

Menurut Sumertayasa, pesatnya investasi di sektor UMKM ini dipacu dengan upaya jemput bola yang diterapkan DPMPTSP Tabanan ke desa-desa. Dalam sehari, paling tidak ada 50 UMKM yang mengurus izin usaha. "Termasuk untuk izin usaha apotek," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memperkirakan pesatnya pertumbuhan UMKM di Tabanan juga dipicu situasi pandemi COVID-19 yang telah berakhir. Sehingga, sebagian masyarakat berlomba-lomba membuka usaha kecil. "Dan mengurus izin usahanya," kata Sumertayasa.

Dominasi sektor UMKM ini rupanya memberi kontribusi positif untuk iklim investasi di Tabanan. Pada 2022, capaian investasi di Tabanan berada di kisaran Rp 4 miliar atau melampaui nilai yang ditargetkan, yakni Rp 3,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Meski telah melampaui target, nilai investasi di Tabanan masih tetap dipacu peningkatannya. Khususnya dari sektor usaha pariwisata.

Sumertayasa menyebut peluang meningkatkan nilai investasi tersebut masih ada. Hanya saja, masih terkendala regulasi.

Salah satu regulasi yang menentukan adalah Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang perubahannya masih menunggu persetujuan pusat. Ia berharap perubahan dua regulasi itu secepatnya bisa terselesaikan sehingga ada kepastian hukum bagi calon investor untuk menanam modal di Tabanan.




(iws/BIR)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads