Seperti pantauan detikBali pada Senin (15/5/2023), pemasangan kamera ETLE terlihat di simpang Jalan Pahlawan, dekat Kantor Bupati Tabanan.
Kanit Patroli Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan Ipda I Made Sumanaya menyebut pemasangan kamera itu sebagai persiapan dari penerapan ETLE. "Ya untuk pemasangan perangkat (kamera) memang sudah. Tetapi untuk sistem lainnya masih menunggu instruksi pusat (Mabes Polri)," ujar Sumanaya.
Ia mengungkapkan ada sembilan titik ETLE yang terpasang di Tabanan. Baik yang berfungsi sebagai penghitung jumlah kendaraan, pemantau kendaraan dan arus lalu lintas, serta penindak.
"Ada sekitar sembilan (titik)," katanya.
Karena masih menunggu pemasangan sistem, Sumanaya belum bisa memastikan waktu penerapan tilang elektronik atau ETLE di Tabanan.
Sekadar mengingat, penerapan tilang elektronik di Bali sempat diterapkan secara menyeluruh di Bali seusai pelaksanaan KTT G20. Penerapannya menggunakan kamera ETLE mobile yang dipinjamkan Polda Jawa Tengah.
Awal Desember 2022, pembangunan kamera ETLE statis dilakukan di Tabanan. Pembangunannya dilakukan di sembilan titik.
Beberapa lokasi pemasangan kamera ETLE statis di Tabanan antara lain di simpang Jalan Pahlawan dan Jalan Gatot Subroto depan kantor DPRD Tabanan. Saat itu, kamera ETLE statis diharapkan bisa dioperasikan pada bulan ini.
(efr/gsp)