Sempat Dirumorkan Cerai, Jerinx Bagikan Rahasia Awet Berumah Tangga

Kabar Seleb

Sempat Dirumorkan Cerai, Jerinx Bagikan Rahasia Awet Berumah Tangga

Tim detikBali - detikBali
Sabtu, 13 Mei 2023 09:10 WIB
I Gede Aryastina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Usai sidang vonis tersebut, Jerinx langsung memeluk dan kecup kening istrinya.
Jerinx dan Nora Alexandra. Foto: Rengga Sencaya
Badung -

I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx berbagi tips soal cara mempertahankan bahtera rumah tangganya yang kerap diterpa isu tidak sedap. Sang istri, Nora Alexandra sebelumnya dirumorkan akan melayangkan gugatan cerai kepada Jerinx, namun kini isu itu terbantahkan.

Terbukti, hingga kini rumah tangga pria yang menikahi model blasteran Swiss-Indonesia sejak 2019 ini selalu menunjukkan kemesraan kepada publik. Pun saat Jerinx dipenjara, Nora kerap menyambanginya.

"Saya cukup beruntung karena kasus saya bukan narkoba, membunuh, dan kasus berat lainnya. Saya masuk kategori tindak pidana ringan dan saya beruntung karena kasusnya seperti itu," ungkapnya, Jumat (12/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jerinx menceritakan pengalamannya saat di penjara. "Saya rasakan lihat langsung mayoritas pro, mereka membantu saya apa yang saya butuhkan mereka membantu saya," tuturnya.

Jerinx menjelaskan karena pandemi COVID-19, banyak napi yang tidak boleh dijenguk tapi berbeda dengan dirinya yang masih diizinkan bertemu sang istri.

"Karena banyak orang dalam yang baik yang bantu. Makanya saya percaya orang baik pasti banyak yang membantu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya apakah kepercayaan sang istri kepadanya menjadi resep langgengnya rumah tangga, Jerinx tak menampik. "Perempuan suka overthinking, intinya itu istri saya merasa aman ada yang jagain. Tenang aja Jerinx baik-baik saja akan kami jaga," tutup Jerinx.

Diberitakan sebelumnya, kemesraan keduanya juga terlihat saat Jerinx bebas dari Lapas Kerobokan, Selasa (2/8/2023). Jerinx langsung memeluk dan mencium istrinya saat bebas.

"Ucapan spesial yang saya sampaikan terima kasih untuk salut kepada istri saya yang sudah dua tahun saya tinggal masuk penjara tapi tetap teguh, tetap ada," ungkap Jerinx sembari mencium pipi Nora saat keluar dari pintu utama Lapas Kerobokan, Selasa (2/8/2022).

Jerinx menjalani pidana penjara setelah diputus bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat buntut kasus pengancaman dengan Adam Deni Gearaka. Jerinx dinyatakan melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setelah divonis penjara, Jerinx kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Namun beberapa saat kemudian Jerinx menjalani pemindahan pidananya ke Lapas Kerobokan dengan alasan kondisi ibunya yang sudah tua dan sakit-sakitan




(nor/efr)

Hide Ads