Imigrasi Sidak Klinik di Canggu, Diduga Pekerjakan WNA Secara Ilegal

Imigrasi Sidak Klinik di Canggu, Diduga Pekerjakan WNA Secara Ilegal

Triwidiyanti - detikBali
Sabtu, 06 Mei 2023 19:58 WIB
Klinik kesehatan di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, didatangi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (3/5/2023).
Klinik kesehatan di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, didatangi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (3/5/2023). (Istimewa)
Badung -

Sebuah klinik kesehatan di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, didatangi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (3/5/2023). Klinik tersebut menjadi sasaran inspeksi mendadak atau sidak lantaran diduga mempekerjakan warga negara asing (WNA) secara ilegal.

Namun demikian, petugas tidak menemukan pelanggaran keimigrasian, baik terkait tenaga asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal investor asing. Tim gabungan yang diikuti oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, UPTD Puskesmas Kuta Utara, dan Satpol PP Badung itu memastikan seluruh pekerja di klinik kesehatan tersebut legal.

"Seluruh staf dan tenaga medis merupakan WNI dan tidak ada WNA yang bekerja pada klinik tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito, Sabtu (6/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sugito menjelaskan Tim Pora juga sudah mengecek perizinan usaha, perizinan praktik usaha, administrasi, serta WNA yang berkegiatan di klinik tersebut. Hasilnya, mayoritas pemegang saham klinik kesehatan tersebut merupakan WNA.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati bahwa klinik kesehatan tersebut merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Di mana mayoritas sahamnya dimiliki oleh WNA asal Australia pemegang ITAS Investor yang tinggal di Bali," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sugito menambahkan operasi gabungan Tim Pora merupakan wujud sinergi antarinstansi serta konsistensi Imigrasi Ngurah Rai dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing. Menurutnya, sidak tersebut juga menjadi bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

"Tim gabungan sudah memeriksa seluruh dokumen keimigrasian baik paspor dan izin tinggal semuanya masih valid dan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal," tandasnya.




(iws/BIR)

Hide Ads