Bangunan bale gede di Jalan Padma Nomor 80, Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin, Denpasar, Bali, terbakar pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 12.30 Wita. Kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik.
Bangunan yang terbakar itu milik warga bernama I Made Gede Sadana Temaja (46). Akibat musibah tersebut, Sadana mengalami kerugian mencapai Rp 100 juta.
"Menurut korban sumber api berawal korsleting listrik hubungan arus pendek," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Kamis (4/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, bale gede adalah rumah adat Bali yang memiliki ruangan berukuran paling besar di antara rumah adat Bali lainnya. Rumah adat ini berfungsi sebagai tempat pelaksanaan beberapa upacara adat.
Menurut Sukadi, Sadana awalnya meninggalkan rumah sekitar pukul 11.15 Wita karena ada suatu keperluan masalah pekerjaan. Praktis, rumah dalam keadaan kosong alias tidak berpenghuni.
Sekitar pukul 12.30 Wita, adik kandung Sedana bernama Ni Nyoman Ayu Trini (54) melintas di depan rumah kakaknya bersama sang suami, Dwi Marsudi (56). Saat itu, Trini dan Dwi melihat warga yang bergerombol di depan rumah Sadana.
Penasaran, Trini dan Dwi kemudian mendekat dan melihat api sudah melalap rumah kakaknya. Trini kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Dua unit mobil pemadam kebakaran kemudian datang dan berusaha memadamkan api yang membakar sebagian bangunan rumah kakaknya. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.15 Wita. Meski demikian, si jago merah telah menghanguskan bangunan bale gede milik Sadana.
"Dari kejadian tersebut api berasal dari korsleting listrik, berupa hubungan arus pendek. Dengan adanya kejadian tersebut korban telah mengalami kerugian material kurang lebih Rp100 juta, sedangkan korban jiwa dan luka-luka nihil," tandasnya.
(iws/BIR)