Lebih dari 24 warga negara asing (WNA) mengadukan layanan masyarakat ke Ombudsman Bali periode Januari-awal Mei 2023. Di antaranya 10 WNA mengadu saat Ombudsman Bali membuka layanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) beberapa waktu lalu.
Kemudian, sekitar 14 WNA mengadu lewat Whatsapp atau datang langsung ke kantor Ombdusman Bali. Kepala Perwakilan Ombdusman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengungkap aduan WNA tersebut bervariasi.
Mulai dari layanan kesehatan di rumah sakit, keimigrasian, hingga masalah pribadi. "(WNA biasanya mengeluhkan) soal penanganan medisnya. Ia minta kompensasi, mungkin berharap penanganannya seperti di negaranya," ujar Sri kepada detikBali, Rabu (3/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila keluhannya seperti itu, ia melanjutkan biasanya diberikan solusi langsung atau memfasilitasi mediasi WNA bersangkutan dengan instansi yang dikeluhkan. Misalnya, langsung ke rumah sakit yang dimaksud.
"Memang ya (pelayanan rumah sakit) kita kan sesuai standar layanan kita. Tapi bisa diselesaikan dengan mediasi. Jadi, keluhan pelapor itu bisa ditindaklanjuti pihak rumah sakit sampai mereka sembuh," jelas Sri.
Sri juga menuturkan Ombudsman Bali berupaya menjemput bola melayani keluhan masyarakat, khususnya WNA. Misalnya dengan memberikan layanan on the spot. "Jadi, kami jemput bola, mendekatkan diri ke masyarakat," tutur dia.
Hasilnya, terlihat antusiasme yang ditunjukkan masyarakat yang dilayani, terutama WNA. Tak heran, pengaduan masuk jadi lebih banyak. Berbeda dengan tahun lalu di mana pengaduan yang masuk jauh lebih sedikit.
(BIR/hsa)