Pemkab Tabanan Hibahkan Lahan Museum Subak Demi World Water Forum

Pemkab Tabanan Hibahkan Lahan Museum Subak Demi World Water Forum

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 27 Apr 2023 18:17 WIB
Pemkab Tabanan akan menghibahkan aset lahan di area Museum Subak kepada PUPR untuk dibangun fasilitas event World Water Forum.
Pemkab Tabanan akan menghibahkan aset lahan di area Museum Subak kepada PUPR untuk dibangun fasilitas event World Water Forum. (Chairul Amri Simabur/detikBali).
Tabanan -

Kabupaten Tabanan bersiap menjadi salah satu venue pelaksanaan World Water Forum ke-10 pada 2024 nanti. Event international itu akan digelar di kawasan Museum Subak di Desa Banjaranyar, Kecamatan Kediri.

Untuk mendukung kesiapan forum tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan pun menghibahkan aset lahan di area Museum Subak kepada Kementerian PUPR. Jika tidak ada aral melintang, lahan sekitar 6 hektare (Ha) itu dibangun untuk fasilitas pelaksanaan World Water Forum.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan I Wayan Kotio menyebutkan bahwa proses hibah aset lahan itu telah disetujui dalam rekomendasi DPRD dan Bupati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah disetujui melalui rekomendasi DPRD dan Bupati," jelas Kotio, Kamis (27/4/2023).

Setelah proses hibah selesai, Kementerian PUPR akan mulai membangun fasilitas penunjang pelaksanaan World Water Forum.

ADVERTISEMENT

"Apa yang akan dibangun, di mana bangunannya, itu Kementerian PUPR (yang punya kewenangan). Kami di Bakeuda hanya mengurus proses hibahnya," sebutnya.

Nantinya, sambung Kotio, aset lahan beserta fasilitas yang dibangun Kementerian PUPR tersebut akan dihibahkan lagi ke Pemkab Tabanan.

Itu pun setelah bangunan dan kawasan tersebut selesai dimanfaatkan untuk kegiatan World Water Forum.

"Karena ini kan aturan dari kementerian. Sebelum tender, membangun, dan segala macam kegiatannya, aset itu harus jelas. Selain itu, baru boleh dibangun. Habis itu dihibahkan lagi ke pemkab," jelas Kotio.

Ia menyebut proses ini sama seperti pembangunan Dermaga Bedugul yang status asetnya harus diperjelas di awal.

"Sama seperti di kabupaten, kami tidak bisa membangun kalau kepemilikan asetnya belum jelas," pungkasnya.




(BIR/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads