Warga Bangli, jangan lupa untuk melengkapi administrasi kependudukan Anda. Termasuk dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Untuk memperlancar proses pembuatan e-KTP dan KK, ada beberapa syarat yang perlu Anda persiapkan. Pastikan Anda telah menyiapkan berbagai dokumen saat hendak mengajukan pembuatan e-KTP maupun KK.
Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, warga Bangli dapat mengajukan permohonan pembuatan e-KTP maupun penggantian e-KTP rusak atau hilang. Selain itu, warga Bangli juga dapat mengajukan permohonan pembuatan KK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarat Permohonan e-KTP Baru di Bangli
· Melampirkan fotokopi KK
· Melampirkan fotokopi Akta Perkawinan bagi penduduk yang belum berumur 17 (tujuh belas) tahun dan sudah kawin
· Melampirkan fotokopi surat bukti atau keterangan peristiwa penting atau kependudukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data termasuk KTP
· Melampirkan fotokopi dokumen imigrasi (paspor, izin tinggal tetap) bagi orang asing tinggal tetap
· Melampirkan surat pengantar dari kelurahan atau desa setempat
Syarat Perpanjangan e-KTP di Bangli
· Melampirkan KTP yang telah habis masa berlakunya
· Melampirkan KK
Syarat Penggantian e-KTP Rusak atau Hilang
· Melampirkan KTP yang rusak
· Melampirkan Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian (bagi KTP-nya yang hilang)
· Melampirkan fotokopi KK
Syarat Permohonan KK
· Melampirkan KK dan KTP lama
· Melampirkan fotokopi Buku Nikah atau Kutipan Akta Kawin bagi penduduk yang sudah menikah
· Melampirkan fotokopi Kutipan Akta Kelahiran bagi keluarga yang sudah mempunyai anak
· Mengisi data keluarga dan biodata setiap anggota keluarga
· Melampirkan Surat Keterangan Pindah Datang (bagi penduduk yang pindah tempat tinggal)
· Melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (bagi penduduk yang KK-nya hilang atau rusak)
· Melampirkan Surat Keterangan Datang dari luar negeri (bagi penduduk yang baru pindah dan datang dari luar negeri)
Demikian informasi syarat dan cara pembuatan KTP dan KK bagi masyarakat Kabupaten Bangli. Semoga informasi ini bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh Dewa Gede Kumara Dana, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(Ronatal Siahaan/iws)