KPU Bali Minta Calon DPD Lampirkan Surat Tidak Pernah Dipidana

Politik Lokal

KPU Bali Minta Calon DPD Lampirkan Surat Tidak Pernah Dipidana

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Minggu, 16 Apr 2023 13:12 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan sosialisasi syarat pendaftaran DPD, Denpasar, Minggu (16/4/2023). (dok. Rizki Setyo Samudero)
Foto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan sosialisasi syarat pendaftaran DPD, Denpasar, Minggu (16/4/2023). (dok. Rizki Setyo Samudero)
Denpasar -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan syarat pidana harus segera diurus oleh bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali. Calon DPD diharuskan melampirkan surat tidak pernah dipidana dari pengadilan.

"Saya pikir nggak ada banyak berubah dengan yang kemarin untuk DPD ya, cuma karena ada putusan MK itu yang menyebabkan calon yang misalnya sudah terkena pidana dengan ancaman lima tahun atau lebih, itu harus melihat kapan dia terakhir menjalani pidananya, itu harus berhenti lima tahun," kata Lidartawan, Minggu (16/4/2023).

KPU tak syaratkan untuk melampirkan SKCK dalam persyaratan calon DPD. Namun, Lidartawan menegaskan kepada bakal calon DPD agar segera memenuhi persyaratan terutama surat dari pengadilan bahwa tidak pernah dipidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang KPU persyaratan adalah surat keterangan dari pengadilan bahwa tidak pernah terpidana, tetapi untuk mengeluarkan surat itu maka harus SKCK dulu," jelasnya.

Terdapat perubahan nomor urut DPD yang sebelumnya melanjutkan nomor urut partai, namun saat ini sesuai dengan nomor urut mulai dari satu.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami di Undang-Undang 7 2017 dan PKPU sebelumnya juga sama, tapi kami akan tunggu lagi nanti PKPU yang sudah mendapatkan persetujuan DPR kemarin," ujarnya.

KPU Provinsi Bali berharap calon DPD agar terus menjalin komunikasi dan koordinasi kepada KPU dalam pengumpulan persyaratan yang harus dipenuhi.

"Sekali lagi permohonan saya cuma satu, bapak ibu dekat dengan kami, jangan berjauhan. Nanti sudah hari H terakhir pengumpulan baru kelimpungan, lebih baik lebih sering berkomunikasi," tegas Lidartawan.

Ia juga berharap sudah tidak ada lagi yang melaporkan ke MK agar nantinya Pemilu 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Mudah-mudahan nggak ada lagi yang adukan kami ke MK. Karena kalah gitu kan selesaikan di sini, jangan bawa masalah yang di Bali ini dibawa ke Jakarta, orang Jakarta nggak tau apa yang terjadi di Bali," tegasnya.




(nor/irb)

Hide Ads