Walhi Bali mendesak Gubernur Bali Wayan Koster menuruti arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, yang tak merekomendasikan LNG Sidakarya, Denpasar. Menurut Walhi Bali, Koster harusnya menghentikan segala upaya untuk memuluskan atau memaksakan pembangunan proyek LNG.
Rekomendasi Menko Luhut disampaikan dalam surat pada 16 Maret 2023 dengan Nomor B-1212/MENKO/PC.01.00/III/2023 perihal Tindak Lanjut Proses Pembangunan Terminal LNG dan Jaringan Pipa Gas Bersih oleh PT Dewata Energi Bersih.
Pada 29 Maret 2023, Koster mengirimkan surat kepada Menko Luhut agar mempertimbangkan kembali surat rekomendasinya. Sekaligus menindaklanjuti agar proses pembangunan terminal LNG di Bali dapat segera terlaksana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pikir Gubernur Bali harus tunduk terkait surat yang sudah dikeluarkan Menko Marves mengenai kebijakan pembangunan terminal LNG di kawasan Mangrove dan pesisir Sanur. Surat ini sudah jelas mengatakan pembangunan LNG tidak direkomendasikan," kata Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata, Rabu (12/4/2023).
Menurut Krisna, dasar surat dari Menko Luhut telah jelas, di mana pada 2022 Presiden Jokowi meluncurkan Garis Besar Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera.
"Konsepsi ini memiliki dua makna yang sangat tersirat. Pertama, transisi mass tourism ke quality tourism. Kami tahu selama ini mass tourism benar-benar menghancurkan, bahkan mendegradasi lingkungan Bali karena mazhabnya melakukan pembangunan infrastruktur akomodasi pariwisata," jelasnya.
"Menyambung hal tersebut, menurut peraturan kawasan kepariwisataan nasional Sanur ditetapkan pengembangan kawasan pariwisata bahari. Analisa dan kajian ini sama seperti yang kami tuntut dulu, yang mana dalam lampiran petanya dikatakan daerah itu diprioritaskan sebagai pengembangan kawasan pariwisata bahari, termasuk Sanur," katanya.
Apabila pembangunan terminal LNG dipaksakan, sambung Krisna, tentunya akan mendegradasi kualitas lingkungan hidup di sana. Sebab, pariwisata bahari adalah pariwisata yang memang bergantung pada kelestarian lingkungan.
"Kami mendapati ada kurang lebih 5,2 hektare mangrove yang akan terdampak langsung pengerukan guna membuat alur kapal untuk LNG. Posisi terumbu karang menurut masyarakat sekitar diyakini sebagai penyangga pesisir dari hantaman gelombang menuju daratan. Bayangkan jika itu hilang," jelasnya.
![]() |
"Terlebih trennya sekarang bagaimana kita bersama-sama memitigasi perubahan iklim yang sangat drastis, dan mangrove punya fungsi vital. Bahkan, mangrove jadi salah satu showcase waktu event besar G20. Ini juga salah satu komitmen Presiden Jokowi karena beliau punya misi merestorasi mangrove," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Krisna menilai PT Dewata Energi Bersih dan Pemerintah Provinsi Bali sangat tertutup terkait dokumen dan informasi pembangunan LNG."Kami sampai melakukan sengketa informasi sebanyak tiga kali," ungkap Krisna.
"Pertama bersama UPTD Tahura, kedua bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Bali, dan ketiga bersama PT Dewata Energi Bersih untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan LNG," bebernya.
Ia menerangkan sengketa bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Bali terkait studi pemipaan di bawah mangrove yang dikatakan memiliki kedalaman 10-15 meter. Walhi Bali meminta kajian keamanan pemipaan tersebut. Namun, hingga saat ini dinas belum membuka data tersebut.
"Kami sebagai organisasi pemerhati lingkungan hidup dan concern pada isu ini tidak pernah dilibatkan dalam dialog-dialog atau konsultasi publik, terutama terkait dengan perizinan. Padahal kami ini bagian atau anggota komisi penilai AMDAL Bali yang setiap ada pembangunan atau proyek-proyek biasanya dilibatkan," katanya.
Ia pun berharap surat Menko Luhut tetap konsisten tidak merekomendasikan LNG Sidakarya. Walhi Bali juga meminta klarifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena dari humas PT Dewata Energi Bersih yang mengatakan sudah memegang izin resmi dari KLHK. "Perizinan apa yang sudah dikeluarkan?," pungkasnya.
(irb/bir)