Parkir di Bahu Jalan Pasar Banyuasri Siap-siap Kena Tilang!

Buleleng

Parkir di Bahu Jalan Pasar Banyuasri Siap-siap Kena Tilang!

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Selasa, 04 Apr 2023 15:10 WIB
Polres Buleleng mengancam menilang pengendara yang memarkir kendaraan mereka di bahu jalan di depan Pasar Banyuasri Singaraja.
Bahu jalan di depan Pasar Banyuasri Singaraja kerap dijadikan lokasi parkir, Selasa (4/4/2024). (Made Wijaya Kusuma/detikBali).
Buleleng -

Kasatlantas Polres Buleleng Iptu Riena Kusmarlandi Putri mengancam bakal menilang pengendara yang memarkir kendaraan bermotornya di bahu jalan di Pasar Banyuasri. Sebab, parkir di bahu jalan mengganggu pengguna jalan lainnya yang melintas di Jalan Ahmad Yani Singaraja, terutama karena area itu ramai lalu lalang kendaraan.

Riena mengingatkan pengendara untuk memarkir di tempat yang sudah disediakan di dalam pasar. "Di dalam area pasar masih banyak tempat parkir, mari gunakan area yang sudah dipersiapkan untuk memarkir kendaraan," ujarnya mengajak warga, Selasa (4/4/2023).

Apalagi, ia menyebut, sudah ada imbauan dan peringatan secara masif yang diberikan kepada pengguna jalan sejak Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, rambu larangan parkir sudah sempat dipasang beberapa kali. Larangan parkir tersebut berupa tali yang dibentangkan di sekitar bahu jalan, sebagai pembatas.

Pembatas itu total sudah dipasang sebanyak tiga kali. Tetapi selalu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. "Imbauan dan peringatan sudah dilaksanakan. Tetapi masih juga ditemukan pelanggaran," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Riena berharap agar warga tidak lagi memarkir kendaraan menggunakan bahu jalan yang ada di depan Pasar Banyuasri. Apabila ditemukan ada kendaraan yang parkir di bahu jalan lagi, maka polisi akan menilang di tempat.

"Ke depan akan dilakukan tindakan tegas terhadap pelanggar, karena imbauan dan langkah-langkah persuasif secara humanis sudah dilakukan," pungkas Riena.




(BIR/efr)

Hide Ads