WNA Berulah di Bali, Imigrasi Dapat Kado Spanduk

WNA Berulah di Bali, Imigrasi Dapat Kado Spanduk

Ronatal Siahaan - detikBali
Sabtu, 01 Apr 2023 21:33 WIB
Spanduk bernada sentilan untuk Kantor Imigrasi kabarnya sempat dipasang orang tak dikenal di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renon, Denpasar.
Spanduk bernada sentilan untuk Kantor Imigrasi kabarnya sempat dipasang orang tak dikenal di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renon, Denpasar. (Istimewa)
Denpasar -

Kantor Imigrasi turut menjadi sorotan akibat maraknya warga negara asing (WNA) yang berulah di Bali. Dua spanduk bernada sentilan untuk Kantor Imigrasi kabarnya sempat dipasang orang tak dikenal di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renon, Denpasar.

Adapun spanduk pertama bertuliskan 'Imigrasi jangan tutup mata, tindak tegas WNA Rusia tanpa ijin aktivitas di Bali'. Berikutnya, spanduk kedua berbunyi 'Turut berduka !!! Atas tenggelamnya imigrasi dalam lubang cuan WNA'.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Barron Ichsan enggan mengomentari sentilan dalam spanduk tersebut. Ia hanya akan membeberkan kinerja dan data-data yang telah dicapai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami nggak mau menanggapi spanduk itu. Kami cuma menunjukkan data-data capaian kami selama 2023, selama tiga bulan ini. Kami nggak akan tanggapi spanduk," kata Barron, Sabtu (1/4/2023).

ADVERTISEMENT
Spanduk bernada sentilan untuk Kantor Imigrasi kabarnya sempat dipasang orang tak dikenal di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renon, Denpasar. (Istimewa)Spanduk bernada sentilan untuk Kantor Imigrasi kabarnya sempat dipasang orang tak dikenal di sekitar underpass Ngurah Rai dan Plaza Renon, Denpasar. (Istimewa)

Barron mengungkapkan kedua spanduk tersebut sudah dicopot. Ia mengaku telah meminta Kantor Imigrasi (Kanim) untuk koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menurunkan spanduk tersebut.

"Nggak tahu juga siapa yang pasang kan. Yang jelas kan spanduk itu pasti nggak ada izinnya juga," lanjutnya.

Ditanya terkait pencarian pelaku pemasangan spanduk, Barron mengatakan hal itu tak perlu dilakukan. "Nggak perlu lah. Kami share data aja. Biar masyarakat yang menilai sendiri," tandasnya.

Berdasarkan data terbaru Kanwil Kemenkumham Bali, sebanyak 68 WNA dideportasi pada periode 1 Januari-1 April 2023. Para WNA yang dideportasi tersebut berasal dari 22 negara. Adapun WNA asal Rusia menjadi paling banyak dideportasi, yakni 19 orang.




(iws/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads