Menteri Rusia soal Warganya yang Bandel di Bali: Tuntut!

Badung

Menteri Rusia soal Warganya yang Bandel di Bali: Tuntut!

Ronatal Siahaan - detikBali
Jumat, 31 Mar 2023 18:51 WIB
Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich menegaskan warga negaranya di Bali untuk mematuhi hukum di Indonesia saat berada di Nusa Dua, Jumat (31/3/2023).
Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich menegaskan warga negaranya di Bali untuk mematuhi hukum di Indonesia saat berada di Nusa Dua, Jumat (31/3/2023). (Ronatal Siahaan/detikBali).
Badung -

Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Anatolievich angkat suara terkait turis asal negaranya yang mendapat sorotan lantaran kerap berulah saat berada di Bali. Pembantu Presiden Vladimir Putin di jajaran kabinet menteri itu meminta warganya patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

"Semua warga (Rusia) yang datang ke Indonesia berkewajiban untuk mematuhi hukum di Indonesia," ungkapnya setelah menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Pemerintah Indonesia di Nusa Dua, Badung, Jumat (31/3/2023).

"Jika mereka (turis Rusia) melanggar hukum di Indonesia, mereka wajib dituntut!" tegas Anatolievich melanjutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi, dengan perjanjian ekstradisi, ada langkah mutual yang baik untuk Indonesia dan Rusia berkaitan dengan kriminal yang dilakukan oleh WNA di Indonesia.

"Sekarang, kami memiliki basis legal dalam memerangi kejahatan. Kami akan melakukan kerja sama mutual," katanya.

ADVERTISEMENT

Perjanjian ekstradisi ini, sambung Anatolievich, juga menjadi mekanisme penting dalam perkembangan pariwisata kedua negara.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengungkap periode 1 Januari-27 Maret 2023, ada 56 warga asing yang dideportasi. Dari jumlah itu, turis Rusia mendominasi sebanyak 18 orang.




(BIR/iws)

Hide Ads