Sidak DPRD ke Vila yang Tebingnya Longsor: 4 Titik, Bukan 2 Titik

Badung

Sidak DPRD ke Vila yang Tebingnya Longsor: 4 Titik, Bukan 2 Titik

Tri Widiyanti - detikBali
Rabu, 29 Mar 2023 19:26 WIB
Sidak Komisi I dan II DPRD Badung bersama tim terkait menemukan empat titik longsor dari empat vila. Bukan dua seperti diberitakan sebelumnya.
Sidak Komisi I dan II DPRD bersama tim terkait menemukan empat titik longsor dari empat vila. Bukan dua seperti diberitakan sebelumnya. (Tri Widiyanti/detikBali).
Badung - Komisi I dan II DPRD Badung sidak bersama Dinas PUPR Badung, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, serta Satpol PP ke vila yang tebingnya longsor di Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Hasilnya, empat titik longsor ditemukan, bukan dua titik seperti diberitakan sebelumnya.

Dugaan sementara, empat titik longsor karena empat vila di kawasan itu membangun melanggar sempadan tebing yang seharusnya berjarak 10 meter. Dari longsoran vila diketahui kontur tanah yang lembek dan tidak ada pengolahan limbah yang baik, lantaran pemilik tidak membangun sesuai kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang dirilis DLHK.

"Sempadan tebing itu 10 meter. Semestinya tidak boleh ada pembangunan, karena itu lah tujuan sempadan tebing. Antisipasi untuk mengurangi longsor, karena kita tidak tahu yang rawan gempa. Ini lah peran pemerintah, kalau pun investasi, harus berkoordinasi," ungkap Ketua Komisi I DPRD Badung Ponda Wirawan, Rabu (29/3/2023).

Pantauan detikBali di lokasi, di Vila Biu Biu Lojaya sudah dipasang garis kuning polisi. Longsor terjadi tepat di depan pelataran restorannya di tebing setinggi kurang lebih 15 meter.

Di bawah longsoran tebing itu terdapat bangunan berupa ruang spa. Pemilik vila ini seorang warga negara asing (WNA) dari Prancis dan tercatat sebagai penanam modal asing (PMA).

Menurut Kepala Bidang Penataan DLHK Sumantra, karena statusnya PMA, seharusnya izin investasi langsung dari pemerintah pusat.

"Tetapi, karena ini sudah terjadi insiden, kami akan lakukan kajian sejauh mana operasional pembangunan berpengaruh terhadap lingkungan," katanya.

Sementara itu, di vila kedua, Vila Singa, terpantau kondisi tebing longsor cukup parah. Tampak batas antara tanah dan kolam renang sudah terangkat kurang lebih satu jengkal dan kondisi tanah retak.

Di vila ketiga, Vila Hedonism, kondisi tidak jauh berbeda. Tebing di vila ini longsor diduga akibat tekstur tanah yang menurun. Kondisi tanah di sini dinilai sangat lembek.

"Kondisi tanah di sini sudah lembek berbeda dengan di Pecatu. Di sini (Vila Hedonism) sudah ada unsur tanahnya," lanjut Ponda.

Manajer Vila Hedonism Regio mengaku baru akan mengurus izin setelah melakukan kajian oleh konsultan yang mereka miliki.

"Kami akan melakukan kajian oleh konsultan tanah kami dan akan kami tes di beberapa titik nanti. Hasilnya akan serahkan ke PUPR," kata Regio.

Selanjutnya, di vila keempat, Vila Biu Biu Komala yang merupakan vila pribadi kondisinya tidak jauh berbeda. Nampak pipa-pipa talang menonjol keluar.

Dari keempat vila tersebut, DPRD Badung meminta kepada para pemilik vila/manajemen untuk segera mengurus perizinan.

"Kami memberikan waktu sampai Senin (3/4/2023), apakah ditutup atau sambil mengurus perizinan kami juga memperhatikan kenyamanan wisatawan," tandasnya.


(BIR/irb)

Hide Ads