Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung Ida Bagus Surya Suamba mengaku ikut mengecek lokasi vila yang terdampak longsor tebing di kawasan Balangan, Kuta Selatan, Senin (27/3/2023). Ia menduga longsor terjadi karena faktor alam.
"Terkait longsor di tebing memang sudah karakteristik tebingnya. Ada beberapa yang longsor secara alami karena korosi di pinggir pantai," kata Ida Bagus Surya Suamba, dihubungi detikBali, Senin malam.
Adanya bangunan di atas tebing memicu kekhawatiran terhadap dampak lingkungannya. Seperti diketahui longsor tebing terjadi di beberapa titik di Kuta Selatan, Badung. Salah satunya di Cengiling Jimbaran yang menyebabkan beberapa area vila rusak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Surya Suamba, keberadaan bangunan di lokasi tidak memengaruhi kekuatan tebing. Asalkan pemilik tanah/bangunan sudah memikirkan konstruksi dan ketentuan bangunan.
"Tadi sudah kami cek bangunan itu berada di atas tanah kepemilikan orang, bukan di tanah pemerintah. Ya (lokasi) itu, yang di pinggir (tebing) itu sudah kepemilikan," ungkapnya.
Sementara itu, Satpol PP Badung juga memantau kondisi dan situasi empat vila pasca kejadian longsor. Menurut Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, ada dua vila yang belum mengantongi izin lengkap sehingga sudah diberikan surat teguran.
Sambil berjalan, dua manajemen vila itu diminta melengkapi izin yang belum beres. Satpol PP juga memasang garis kuning larangan melintas.
"Ya karena selain jadi tanda, garis itu cegah orang menerobos tebing, kan berbahaya," kata Suryanegara.
(nor/hsa)