Warga di pesisir Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara menagih janji Bupati Jembrana I Nengah Tamba membangun senderan untuk mengatasi abrasi yang parah. Menanggapi itu, Tamba menyebut soal abrasi merupakan wewenang pemerintah pusat. Pemkab Jembrana hanya bisa mengusulkan solusi dan mengajukan proposal kepada kementerian terkait.
"Sangat disayangkan adanya ancaman pemboikotan Pemilu 2024 serta larangan pemilihan yang dilakukan oleh oknum warga di Pebuahan. Mengkritik pemerintah tidak masalah, namun ancaman pemboikotan Pemilu serta melarang TPS adalah sesuatu yang tidak dapat diterima," ungkap Bupati Jembrana ditemui detikBali, Rabu (29/3/2023).
Tamba pun mengajak tim hukum serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk berdiskusi dengan KPU, Bawaslu, dan Polres guna mencari solusi terkait aksi warga di Pebuahan.
"Penanganan abrasi di Pebuahan memang diatur oleh pemerintah pusat, dan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan," ujar Tamba.
Dia melanjutkan, abrasi tidak hanya menjadi persoalan Jembrana saja, melainkan juga di seluruh Indonesia. Pemkab telah mengajukan proposal dan terus-menerus menyampaikan ke kementerian terkait. Namun, semua tergantung pada keputusan dan kewenangan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Jembrana I Wayan Sudiarta menambahkan sudah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Pada 2021 sudah diusulkan pembangunan revetment atau senderan pantai di Banjar Pebuahan.
"Dari kajian itu panjang abrasi sekitar dua kilometer dan menghabiskan biaya sekitar Rp 100 miliar. Itu anggaran besar kewenangan pemerintah pusat, arus juga sangat kuat sehingga pusat harus membuat kontruksi yang kuat supaya tidak terjadi abrasi kembali," papar Sudiarta.
Disinggung mengenai penanganan abrasi dengan tanggul darurat, dia menegaskan sudah beberapa kali dilakukan pengerukan menggunakan alat berat. Namun, arus yang kuat tidak sanggup menahan ombak.
"Ombak cukup kuat jadi percuma. Pembangunan juga tidak berani secara bertahap, harus sekalian, itu pertimbangan serta tanah berpasir dan labil," ujarnya.
Sudiarta juga menegaskan pembangunan tanggul darurat tidak bisa dilakukan sementara, tapi permanen. Pada 2017 lalu sudah sempat uji coba pembuatan tanggul darurat sepanjang 80 meter namun tetap hancur.
Menurunya, Pemkab tetap memfasilitasi pembangunan senderan. Hasilnya, akan diprioritaskan pada tahun 2024. "Kami tetap memfasilitasi agar segera diperbaiki. Namun ini murni kewenangan pusat," tandas Sudiarta.
Sebelumnya, sejumlah warga di pesisir Pantai Pebuahan protes dengan memasang spanduk yang isinya menuntut janji Bupati membangun senderan. Mereka juga merasa jadi korban politik dan mengancam memboikot Pemilu 2024.
Abrasi di Pantai Pebuahan memang semakin parah. Sudah ratusan rumah hancur akibat abrasi sejak 2013. Dari 500 keluarga yang mendiami wilayah tersebut, 300 keluarga sudah pindah.
Simak Video "Video: Momen Laut 'Memakan' Daratan Terekam Kamera"
(hsa/gsp)