Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali membantah adanya perkampungan warga negara asing (WNA) di Pulau Dewata. Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu menyebut bahwa informasi itu tidak benar.
"Dilihat dari kacamata Kementerian Hukum dan HAM tidak ada kampung asing di Bali, hanya saja ada beberapa kawasan tertentu yang termasuk pada kategori private area, contohnya vila, yang didominasi oleh komunitas WNA tertentu", kata Anggiat dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Anggiat menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini bukanlah kampung khusus WNA, melainkan kawasan vila. Di mana, pemilik vila merupakan warga asli Indonesia dan huniannya didominasi oleh WNA tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di saat yang bersamaan masyarakat sekitar memberi 'branding' atau mengecap lokasi itu milik WNA tertentu. Perlu diketahui, kata Anggiat, sampai saat ini belum ada aturan yang memperbolehkan WNA memiliki properti kecuali badan usaha.
Dari sisi pengawasan, Anggiat bersama seluruh jajaran Imigrasi se-Bali mengaku rutin melaksanakan operasi pengawasan orang asing di beberapa lokasi hingga ke area privat. Salah satu contohnya adalah di kawasan vila yang terdapat di Kecamatan Ubud, Gianyar.
"Kawasan vila ini memang benar dominan diisi oleh warga negara Rusia yang menyewa kamar di sana, dan kami (jajaran Imigrasi) juga telah mengecek terkait dokumen izin tinggalnya ada dan masih berlaku", terang Anggiat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengungkapkan ada kampung eksklusif yang seolah-olah dikuasai sekelompok WNA tertentu di Ubud, Gianyar. Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Cok Ace itu dalam The Weekly Brief with Sandi Uno pada 20 Maret 2023.
"Di Ubud, itu banyak sekali warga negara tertentu. Bahkan ada orang yang menyebutnya kampung negara tertentu karena dia eksklusif, tertutup, di antara mereka di sana, dan tidak tahu apa yang terjadi di dalam tembok lingkungan yang mereka bangun itu," ungkapnya.
Wagub Oka mengatakan masalah ini akan menjadi prioritas. Mereka akan ditertibkan. "Ini juga jadi prioritas kami untuk menertibkan WNA yang ada di Ubud, Sanur. Penertiban ini menyangkut masalah pembinaan, tindakan hukum apabila ada pelanggaran pidana, bahkan deportasi," katanya.
(efr/hsa)