"Fenomena yang terjadi di Bali (turis asing nakal), sebenarnya terjadi di mana-mana, Thailand, Vietnam terjadi seperti ini," ungkap Cok Ace, sapaan akrab Wagub Bali, kepada detikBali, Senin (27/3/2023) sore.
Menurut dia, situasi ini terjadi pasca pandemi COVID-19 yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun. "Akhirnya menjadi pendorong mereka meledak-meledak ingin bebas," terang Cok Ace.
Tidak hanya pandemi, kondisi internal suatu negara seperti peperangan, krisis energi, dan pembatasan penggunaan gas, juga disebut menjadi salah satu pemantik turis-turis asing merasa bebas.
"Dan, bahkan mengalami bencana alam dan sebagainya tentu ada dorongan emosional mereka ingin bebas," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Cok Ace menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak akan membiarkan kenakalan turis asing merajalela.
"Kita punya aturan, kita punya adat istiadat budaya yang juga harus mereka hormati. Itu dalam konteks pariwisata sekarang yang sudah keluar jalur," tutur Cok Ace.
Di Bali, Pemprov, Kapolda Bali, dan Imigrasi menemukan berbagai pelanggaran, seperti melanggar aturan tinggal, tata tertib, dan kegiatan-kegiatan usaha.
Ada tiga lingkup pelanggaran yang turis asing langgar. Pertama, ketertiban di fasilitas umum. Kedua, membuka usaha ilegal.
"Terakhir, penyalahgunaan izin tinggal. Mereka kucing-kucingan sama imigrasi," sama Cok Ace.
(BIR/gsp)