Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sedang mengkaji pemanfaatan rumah dinas (rumdis) di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Kecamatan Tabanan, yang banyak kosong dan tidak dihuni. Apalagi, kelompok kerja (pokja) bidang aset di DPRD Tabanan sempat menyoroti pemanfaatan rumdis bersamaan dengan optimalisasi aset-aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
"Untuk (optimalisasi) rumah dinas ada. Kalau diperbaiki terus tapi tidak optimal (pemanfaatannya) kan jadi beban APBD juga," ujar Sanjaya seusai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terkait laporan keterangan dan pertanggungjawaban bupati, Senin (27/3/2023).
Meski demikian, Sanjaya belum memberikan gambaran rinci mengenai rencana pemanfaatan rumdis yang terkait dengan optimalisasi tersebut. Menurutnya, bisa saja pemanfaatan tersebut akan diarahkan ke bidang ekonomi dalam bentuk penggunaan sebagai gudang atau unit usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun arah ini masih dalam kajian, terutama dari sisi skema pengelolaannya nanti. Apakah akan dikelola langsung di bawah pemerintah atau diserahkan kepada pihak ketiga.
"Skemanya apa yang cocok. Apakah pihak ketiga atau kami langsung yang kelola. Yang jelas jangan sampai aset itu tidak termanfaatkan dengan baik," ujarnya. Bisa juga, sambung dia, pemanfaatan rumdis akan dioptimalkan untuk kegiatan pelayanan sosial seperti yang telah berjalan sejauh ini, baik itu rumah singgah, atau panti bagi lansia atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa).
"Karena kemarin Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Bintang, sempat berkunjung ke sana dan bilang ingin kembangkan rumah singgah dan panti itu," sebutnya. Khusus untuk rumdis, sejauh ini beberapa bangunannya ada yang dimanfaatkan sebagai rumah singgah serta panti bagi lansia atau ODGJ.
Selain itu, sebagian bangunan rumdis juga dipakai untuk depo arsip di bawah pengelolaan Dinas Perpustakaan dan Arsip. "Sekarang ini lagi prioritas administrasi dalam tata kelola aset. Maksudnya bagaimana mengoptimalkan aset itu sehingga bisa mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya.
Bahkan, Sanjaya menyebutkan bahwa optimalisasi aset ini tidak hanya fokus pada rumdis saja. Namun kebun kopi yang luasnya diperkirakan ratusan hektare di Kecamatan Pupuan.
"Untuk detilnya saya belum bisa jelaskan. Contohnya kebun kopi ada ratusan hektare," ujarnya. Aset tersebut akan dioptimalkan.
"Dulu (pemanfaatannya) dapat x, kenapa tidak ditingkatkan jadi double x atau triple x. Ini kami urai dulu. Kami inventarisasi dulu," katanya. Ia mengatakan telah melakukan kajian pemanfaatan dan optimalisasi aset-aset milik Pemkab Tabanan sejak Januari 2023.
Bahkan, Pemkab Tabanan telah berkonsultasi ke BPKP dan BPK untuk meminta masukan terkait skema apa saja yang bisa ditempuh. "Kalau boleh disewa, seperti apa ketentuannya. Kalau bisa, seperti apa bentuk kontraknya," terangnya.
Menurut saran BPK dan KPK, aset ini harus dioptimalkan agar tidak menjadi permasalahan. Sehingga, dianggap wajar jika optimalisasi aset ini menjadi sorotan.
(efr/gsp)