Imigrasi Tak Temukan Pelanggaran Bule Italia Pengajar Tari Bali

Denpasar

Imigrasi Tak Temukan Pelanggaran Bule Italia Pengajar Tari Bali

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Selasa, 21 Mar 2023 12:58 WIB
Seorang WNA asal Italia bernama Allegra Vasconcellos Ceccarelli viral setelah menawarkan kelas tarian Bali di media sosial.
Seorang WNA asal Italia bernama Allegra Vasconcellos Ceccarelli viral setelah menawarkan kelas tarian Bali di media sosial. (Dok. Istimewa).
Denpasar -

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar telah memeriksa warga negara asing (WNA) asal Italia, Allegra Vasconcellos Ceccarelli, sebagai pengajar tari Bali. Hasilnya, Imigrasi tak menemukan komersialisasi atas tindakannya tersebut.

"Dia bukan menawarkan kelas menari, dia mengajarkan menari, tapi tidak ada yang dikomersilkan dengan mengajar menari itu," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Iqbal Rifai saat dihubungi detikBali, Selasa (21/3/2023).

Pun demikian, Iqbal mengaku masih terus mendalami pengakuan bule tersebut. Namun, Iqbal belum bisa merinci mengenai hasil pemeriksaan terakhir karena ia masih berada di Surabaya, Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kami masih dalam pendalaman, jadi sementara yang bersangkutan masih kami pantau terus. Saya sekarang lagi di Surabaya, sementara ini hari libur kan mas. Nanti dikontak lagi kalau sudah hari kerja," pinta Iqbal.

Seperti diketahui, Allegra Vasconcellos Ceccarelli diperiksa petugas Imigrasi. Bule perempuan itu diperiksa setelah videonya saat menari dan menawarkan mengajar tarian Bali viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi mengaku menindaklanjuti video viral yang ramai diperbincangkan oleh warganet. Video viral tersebut diunggah oleh Allegra melalui medsos di akun milik pribadinya.

"Selain berisi video tarian yang bersangkutan juga mengajak untuk bergabung dan menawarkan workshop serta mengajar seni budaya tarian Bali dan meditasi/spiritual yang berkaitan dengan budaya Bali," terang Tedy kepada detikBali, Senin (13/3/2023).

Tedy menegaskan bule Italia tersebut bisa saja diusir atau dideportasi dari Bali. Namun, deportasi dilakukan ketika ditemukan unsur pelanggaran yang dilakukan oleh bule tersebut.




(BIR/efr)

Hide Ads