Gubernur Bali Wayan Koster berencana menghapus pelayanan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) Rusia dan Ukraina. Menanggapi wacana tersebut, turis Rusia Maxim dan Katya menilai itu bukan keputusan yang tepat.
"Jika ada beberapa orang yang membuat masalah, mereka harus dideportasi, itu normal, sesuatu yang baik. Tetapi, menghentikan orang baik datang ke sini, bukanlah keputusan yang baik. Saya pikir itu bukan solusinya," kata Maxim di Pantai Kuta, Badung, Minggu (19/3/2023).
Pasangan yang berencana liburan di Bali selama dua bulan itu, memahami setiap negara memiliki peraturan. Namun, menurutnya bule-bule berulah di Bali itu hanya sebagian kecil, karena banyak turis asing yang datang berlibur dan menghormati kebudayaan Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap orang-orang di Indonesia mengerti bahwa ini bukan tentang orang Rusia, ini tentang beberapa orang tertentu. Anda juga dapat menemukan orang jahat dari Australia, dan negara lainnya juga bisa buruk. Menurut saya bangsa Rusia tidak terlalu buruk," kata pria yang berprofesi sebagai programmer ini.
Di sisi lain, Katya setuju dengan peraturan pemerintah yang melarang turis bekerja secara ilegal di Bali. Ia yang bekerja sebagai desainer pun tak merasa khawatir dengan aturan tersebut, karena ia dan pasangan bekerja di perusahaan Rusia dan menjalankannya secara online dari Bali.
"Jika warga Rusia bekerja di Bali dan pemerintah melarang, saya rasa tidak masalah karena kami bekerja online di perusahaan Rusia. Target saya bukan orang lokal," ungkapnya.
Senada, Maxim pun setuju bahwa setiap turis yang ingin tinggal dan bekerja di Bali wajib menaati aturan yang berlaku. Ia sendiri masuk ke Indonesia menggunakan visa bisnis dan merogoh kocek 200 dolar per orang untuk bisa tinggal di Bali selama 60 hari sesuai peraturan izin tinggal.
Meski memakai visa bisnis, Maxim dan Katya mengaku tujuannya datang ke Bali hanya untuk berlibur. "Saya sangat suka Bali, dibanding Jakarta itu berisik dan sibuk, saya tidak suka. Saya suka Bali, mereka ramah," tandasnya.
Mereka pun sempat punya rencana tinggal lebih lama, namun karena banyak kasus bule dideportasi dan wacana penghapusan VoA, Maxim mengatakan akan kembali mempertimbangkan rencana tersebut. "Saya rasa saya akan mempertimbangkannya," katanya tertawa.
WN Rusia Kabur ke Bali Hindari Wamil
Maxim menjelaskan WN Rusia harus menjalani wajib militer (wamil) saat berusia 18-27 tahun. Namun, tidak semua warga Rusia bersedia menjalankan wamil. Mereka yang ingin menghindari wamil, sebut Maxim, akan berpura-pura sakit atau pergi keluar negeri.
"Jika menyatakan berpura-pura sakit, maka dia (oknum di pemerintah Rusia) akan membantu mengeluarkan kamu dari Rusia. Seperti menyiapkan dokumen, biayanya sekitar 10 ribu dolar," bebernya.
Ia menjelaskan syarat wamil harus dalam kondisi sehat dan memenuhi batas usia. Akan tetapi, untuk pemuda yang telah lulus kuliah diperbolehkan tidak mengikuti wamil, seperti dirinya. "Saya bisa tidak mengikutinya karena sudah lulus, harus dari universitas, maka kamu tidak diwajibkan," kata pria 26 tahun ini.
Sebelumnya, Pemprov Bali mengungkapkan kedatangan turis Rusia ke Bali diduga untuk menghindari perang di negaranya. Imigrasi Ngurah Rai Bali mencatat jumlah wisman Rusia datang ke Bali periode Januari-Maret 2023 sebanyak 43.622 orang.
Koster pun menilai WNA Rusia dan Ukraina sengaja datang ke Bali bukan untuk berlibur, melainkan mencari kenyamanan, termasuk bekerja. "Dua negara ini lagi perang sehingga nggak nyaman di negaranya, ramai-ramai datang ke Bali mencari kenyamanan termasuk bekerja," kata gubernur asal Buleleng itu.
Sementara itu, menurut Dinas Pariwisata Bali tingkat kunjungan wisatawan Rusia masih normal di tengah maraknya bule berulah. Bahkan, tingkat kunjungan negara Beruang Merah itu masih menduduki peringkat kedua.
"Masih normal Rusia kan nomor dua ya, dia masih di angka 40 ribuan lebih (Januari - Maret 2023)," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun, Minggu (12/3/2023).
Konsul Kehormatan Rusia di Bali, Dharma Wijaya juga menyebut kasus turis Rusia sejauh ini tidak memengaruhi tingkat kunjungan. Ia pun tidak menerima laporan dari warganya yang protes atas larangan di Bali.
"Kedatangan mereka masih normal 40 ribu lebih (Januari - Maret 2023), karena itu hanya sebagian kecil. Mereka yang aneh-aneh di sini, yang melanggar hanya sedikit, kecil-lah kebanyakan happy-happy mereka di Bali," ungkapnya.
Wijaya mengaku sudah berulang kali mengingatkan WN Rusia untuk menaati aturan selama berada di Pulau Dewata. Apalagi, saat ini marak yang berulah dan nyeleneh di Bali.
"Kami terus ingatkan dan tetap memberikan informasi kepada warga Rusia, bahwa kalau ingin stay di Bali, tetap mengikuti aturan. Kedua, jangan sekali-kali berbuat melanggar norma, baik hukum positif dan hukum adat di Bali, karena ancamannya sekarang deportasi," katanya.
(irb/gsp)