Tarawih Saat Nyepi Boleh di Masjid Terdekat, Asalkan Jalan Kaki

Tarawih Saat Nyepi Boleh di Masjid Terdekat, Asalkan Jalan Kaki

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Minggu, 19 Mar 2023 19:45 WIB
Pecalang turut aktif membantu pengamanan salat Idul Adha di kawasan Denpasar, Bali. Pengamanan itu salah satunya dilakukan di area Masjid Suci Denpasar.
Foto: Pecalang di Bali saat mengamankan salat Idul Adha. (dok. I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Malam pertama Ramadan tahun ini berbarengan dengan Nyepi. Umat Islam masih bisa salat tarawih di masjid terdekat, asalkan berjalan kaki dan tidak bergerombol. Salah satu poin ini tertuang dalam hasil kesepakatan seruan bersama yang dicetuskan pada Senin (13/3/2023) lalu.

Manggala Utama Pasikian Pecalang MDA Bali I Made Mudra menjelaskan dalam seruan bersama yang disetujui beberapa elemen, termasuk Majelis Desa Adat (MDA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali itu dicantumkan beberapa kesepakatan.

Salah satunya, umat muslim diminta untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing ketika Nyepi, Rabu (22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atau melaksanakan salat tarawih di masjid atau musala terdekat dengan berjalan kaki, tidak bergerombol, tidak menggunakan sound system dan menggunakan lampu penerangan yang terbatas," ujar Mudra ketika dihubungi detikBali, Minggu (19/3/2023).

Mudra pun berharap agar ketentuan tersebut dapat dipahami. Baik bagi umat muslim maupun para pecalang yang bertugas ketika Nyepi.

ADVERTISEMENT

"Mudah-mudahan ini bisa diterjemahkan oleh rekan-rekan pecalang supaya tidak menimbulkan gejolak karena berbarengan salat tarawih dengan sipeng," kata Mudra.

Mudra juga menuturkan di daerah dengan penduduk heterogen seperti Kota Denpasar biasanya letak masjid atau musala berada di wilayah desa adat dan banjar.

Untuk itu, nantinya umat muslim yang ingin salat masjid atau musala berkomunikasi terlebih dahulu dengan pecalang.

"Mudah-mudahan ini juga tidak mengundang ketersinggungan di antara kita sebagai umat yang melaksanakan kegiatan keagamaan dengan tidak menimbulkan benturan. Inilah yang harus kami antisipasi," beber Mudra.

Di sisi lain, kata Mudra, para pecalang ketika Nyepi juga tidak akan saklek atau bersikap kaku jika dalam kondisi darurat. Misalkan ada masyarakat yang memerlukan bantuan untuk segera menuju rumah sakit.

"Jika di Denpasar, masyarakat wajib tahu nomor telepon Pusdalops Kota Denpasar, yaitu 234444," tandasnya.




(hsa/nor)

Hide Ads