Imigrasi Patroli Laut, Pelototi WNA di Kapal-kapal yang Bersandar

Denpasar

Imigrasi Patroli Laut, Pelototi WNA di Kapal-kapal yang Bersandar

Aryo Mahendro - detikBali
Jumat, 17 Mar 2023 22:09 WIB
Deretan kapal mewah (yatch) berbaris rapi di Marina Benoa, Jumat (7/10/2022) sore.
Imigrasi Denpasar melakukan patroli laut memeriksa WNA yang ada di kapal-kapal yang bersandar di dermaga. (Triwidiyanti).
Denpasar -

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan patroli laut di Pelabuhan Benoa Marina dan Pelabuhan Serangan. Patroli dimaksudkan untuk memeriksa warga negara asing (WNA) yang bersandar di kapal-kapal di sekitar dermaga.

Patroli tersebut bertujuan mendata dokumen izin tinggal apabila ada turis asing atau wisatawan mancanegara yang tinggal di dalam kapal. Saat dilakukan patroli, ada sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditemui, tetapi memiliki kelengkapan dokumen.

"Kami melakukan pengecekan terhadap kapal-kapal yang tengah bersandar yang diduga di dalamnya terdapat WNA. Dari sejumlah WNA yang ditemui, belum ada pelanggaran apapun terkait izin tinggal," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi dalam keterangan pers, Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tedy memastikan semua WNA yang ditemui di dalam kapal-kapal yacht tersebut masih memiliki dokumen sah dan berlaku.

Meski demikian, Tedy tetap mengingatkan agar warga asing tersebut memperbarui masa berlaku izin tinggal mereka jika akan habis masanya.

ADVERTISEMENT

Supaya, WNA yang bersangkutan tidak dideportasi karena melanggar ketentuan dalam visa atau izin tinggal. Termasuk, imbauan tentang larangan melakukan aktivitas ilegal yang tidak sesuai peruntukkan visanya.

"Kami juga mengimbau orang asing yang berada di kapal agar tidak lupa melakukan perpanjangan izin tinggalnya, sehingga tidak overstay (melebihi waktu). Selain itu juga diberikan edukasi untuk berkegiatan sesuai dengan izin tinggalnya," tutur Tedy.

Tak hanya WNA, Tedy dan timnya juga melakukan imbauan kepada masyarakat Bali agar terus memantau dan melaporkan apabila melihat aktivitas ilegal yang dilakukan orang asing di Bali.




(BIR/nor)

Hide Ads