Rutan Negara Digeledah, Petugas Temukan Sajam

Jembrana

Rutan Negara Digeledah, Petugas Temukan Sajam

I Putu Adi Budiastrawan - detikBali
Jumat, 17 Mar 2023 12:02 WIB
Petugas gabungan saatΒ menggeledah blok hunian di Rutan Kelas II B Negara, Jumat (17/3/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Petugas gabungan saatΒ menggeledah blok hunian di Rutan Kelas II B Negara, Jumat (17/3/2023). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali)
Jembrana -

Seluruh blok di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Negara digeledah petugas gabungan dari TNI-Polri serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jembrana, Jumat (17/03/2023) pagi. Petugas menemukan senjata tajam berupa pisau hingga alat cukur elektrik dari penggeledahan tersebut.

Kepala Rutan Kelas II B Negara Lilik Subagiyono mengatakan penggeledahan bertujuan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam sel. Menurutnya, penggeledahan rutin dilakukan untuk menjaga keamanan, kondusivitas, dan terkendalinya rutan.

"Tim gabungan berhasil menemukan barang-barang terlarang yang bisa berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban di dalam rutan," ungkap Lilik kepada detikBali, Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Lilik, pisau kecil yang ditemukan dalam blok hunian merupakan pisau untuk kerajinan di bengkel kerja (bengker) kerajinan. Meskipun pisau kecil itu memang disediakan di bengker kerajinan, beberapa napi masih kerap membawanya ke dalam sel.

"Kami mengingatkan agar barang dalam blok kerjaan dilarang masuk ke dalam sel untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan di dalam rutan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain pisau, petugas juga menemukan speaker (pengeras suara) aktif, ikat pinggang, gelas kaca, korek api, hingga kartu remi. Barang-barang yang dilarang masuk ke dalam rutan itu selanjutnya disita.

"Selain disita, kami juga akan lakukan pemusnahan untuk mencegah penggunaan barang terlarang tersebut untuk hal yang tidak diinginkan," ujar Lilik.

Meskipun penggeledahan dilakukan secara rutin, Lilik mengakui masih sulit mencegah masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Ia menegaskan penggeledahan akan tetap dilakukan saat tahanan baru masuk maupun ketika ada orang yang mengunjungi para tahanan.

"Ini sebagai evaluasi kami untuk lebih memperketat pengawasan terhadap barang titipan yang dibawa oleh pihak keluarga warga binaan," tandas Lilik.




(iws/efr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads