Karangasem

Penyeberangan Amed-Gili Trawangan Ditutup gegara Belum Ada Dermaga-Izin

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Rabu, 15 Mar 2023 10:55 WIB
Foto: Ilustrasi fast boat di Gili Trawangan. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Karangasem -

Penyeberangan fast boat Amed-Gili Trawangan yang terletak di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, Bali ditutup berdasarkan instruksi dari Kementerian Perhubungan. Alasannya karena di lokasi tersebut belum tersedia fasilitas dermaga dan izin operasi.

"Sebelum tersedia dermaga di sana tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas penyeberangan," kata Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai Ni Luh Putu Eka Suyasmin, Rabu (15/3/2023).

Karena belum ada dermaga di Amed, izin untuk operasi juga belum diterbitkan. Namun, Surasmin mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan semua pihak yang terlibat. Koordinasi dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik sebelum dermaga dibangun.

Sementara itu, akibat penyeberangan ditutup sejak 1 Maret 2023, masyarakat yang ada di sekitar Amed ikut terdampak. Mulai dari pelaku pariwisata, masyarakat, hingga pengusaha fast boat.

Sehingga pada Selasa (14/3/2023) puluhan warga mendatangi gedung DPRD Karangasem untuk menyampaikan aspirasi. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Sunarta mengakui penutupan penyeberangan fast boat Amed-Gili Trawangan berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat yang ada di sana.

Namun, karena ini merupakan penyeberangan antarprovinsi, tentu kewenangannya ada di provinsi. Ia berjanji untuk menjembatani komunikasi dengan KSOP dan pihak terkait lainnya agar ada jalan keluar terkait permasalahan ini.

"Kami akan terus upayakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat, minimal sebelum dibangun pelabuhan di Amed supaya penyeberangan fast boat Amed-Gili Trawangan bisa beroperasi kembali," kata Sunarta.



Simak Video "Mengalami Sensasi Berkuda Sambil Menikmati Senja Di Gili Trawangan"

(nor/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork