Satpol PP Segel Bioskop di Garut gegara Belum Lengkapi Izin

Satpol PP Segel Bioskop di Garut gegara Belum Lengkapi Izin

Hakim Ghani - detikJabar
Senin, 05 Mei 2025 13:14 WIB
Bioskop di Garut yang disegel Satpol PP
Bioskop di Garut yang disegel Satpol PP. (Foto: Istimewa)
Garut -

Pemkab Garut menyegel tempat usaha hiburan Sam's Studio yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Garut. Tempat ini disegel karena diduga tidak berizin. Menurut informasi yang dihimpun, Sam's Studio disegel personel Satpol PP Garut pada Jumat, (2/5/2025) malam lalu.

"Yang pasti melanggar aturan yang berlaku. Saya belum tahu seperti apa, tapi memang ada informasi tempat tersebut disegel," kata Bupati Garut Syakur Amin, kepada wartawan, Senin, (5/5/2025).

Syakur menjelaskan, pihaknya berharap agar seluruh pelaku usaha memperhatikan izin yang berlaku untuk dipenuhi, guna menghindari terjadinya tempat usaha oleh penegak Perda. "Iya (izin harus dipenuhi)," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satpol PP Garut Basuki Eko menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran pihaknya, Sam's Studio disegel gara-gara tidak memiliki perizinan yang lengkap. "Alasannya karena belum menempuh proses perizinan," ungkap Eko.

Selain menutup operasional Sam's Studio untuk sementara waktu, Pemkab Garut juga menyegel sebuah tempat wisata yang berlokasi di Jalan Cijapati, Kecamatan Kadungora, Garut.

ADVERTISEMENT

Menurut Eko, kedua tempat yang disegel memiliki permasalahan yang sama, yakni belum menempuh proses perizinan yang lengkap, sehingga belum bisa dijalankan.

Sam's Studio diketahui merupakan perusahaan pengelola jaringan bioskop. Di Garut, Sam's Studio eksis sejak akhir 2024 lalu. Perusahaan ini diketahui milik Sonu Samtani. Sosok Raffi Ahmad, juga disebut-sebut berada di balik Sam's Studio.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads